Berita-24today.co.id ||| Kotabumi – Kendati roda kepemimpinan dan struktural di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Utara telah bergeser, Proyek Pembangunan Gedung Perpustakaan Daerah Kotabumi, senilai Rp2,4 miliar terus menggelinding panas dugaan korupsi masih mencuat, ditambah lagi
Sikap menutup diri terhadap akuntabilitas publik ditampakan oleh para pejabat publik Kota Bumi.
Seperti pada pemberitaan yang beredar, publik telah disuguhi rentetan pemberitaan terkait bungkamnya para pejabat berwenang atas sengkarut proyek APBD Perubahan ini. Seiring berjalannya waktu, dinamika politik daerah mencatat adanya transisi dari Penjabat (Pj) Bupati kepada Bupati terpilih hasil pilihan rakyat seolah sikap ini masih menjadi “warisan” yang dipertahankan.
Terlebih lagi setelah adanya mutasi Pejabat dilingkungan Pemerintah Daerah Kota Bumi, diantaranya dicopotnya Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman dan Penataan Ruang (Disperkim-Ciptaru) lama, yang kini tampuk kepemimpinannya dikomandoi oleh seorang Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disperkim.
Pergantian wajah di kursi pimpinan di pemerintahan Kota Bumi diduga tidak membawa angin segar bagi keterbukaan informasi publik.
Awak media telah mencoba meminta konfirmasi terkait masalah proyek bermasalah tersebut kepada Plt. Kepala Disperkim beserta pihak Perpustakaan justru tidak mendapakan jawab alias bungkam.
Pesan WhatsApp yang dikirim awak media untuk konfirmasi malah “centang satu” (checklist satu) ini menunjukan sikap alegeri pada awak media.
Gerakan bungkam para pejabat ini merupakan instruksi birokrasi, ataukah kepanikan internal mengingat kasus fisik gedung “mati suri” yang juga menyimpan misteri fasilitas sanitasi tiruan tersebut kini sedang digandeng Unit Tipidkor Satreskrim Polres Lampung Utara?
Surat Konfirmasi Ke Sekda Kota Bumi Menunggu Jawaban
Menyikapi sikap diam yang ditampakan oleh para pejabat saat di konformasi, tim media tidak tinggal diam. Surat permohonan wawancara khusus secara resmi telah dilayangkan langsung ke meja Sekretaris Daerah (Sekda) Kotabumi, Lampung Utara, Rabu,26/08/2026.
Langkah ini diambil guna menagih ketegasan dan tanggung jawab tertinggi dari jajaran top birokrasi daerah atas carut-marutnya penggunaan uang rakyat.
Hingga saat ini masyarakat Bumi Ragem Tunas Lampung bersama para pegiat antikorupsi mendesak lembaga auditor agar tidak mengulur waktu dan segera menerbitkan Laporan Hasil Audit Perhitungan Kerugian Keuangan Negara (PKKN) demi membuka pintu penetapan tersangka oleh penyidik kepolisian.
Di pemberitaan sebelumnya, dugaan korupsi proyek pembangunan Gedung Perpustakaan Daerah Kotabumi senilai Rp2,4 miiar memasuki fase paling krusial. Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Satreskrim Polres Lampung Utara di bawah pimpinan Kasat Reskrim AKP Ivan Roland Cristofel dilaporkan telah merampungkan seluruh pemeriksaan saksi.
- Sumber : dari Berbagai Sumber
- Penulis : Titik Suparti
- Editor : S Erfan Nurali













