Berita-24today.co.id || BANYUWANGI – Dugaan adanya pembayaran hingga belasan juta rupiah dalam proses penebusan seorang pengguna narkotika berinisial ZS di Lembaga Rehabilitasi Pencegahan Pengguna Narkotika (LRPPN) Banyuwangi menjadi perhatian publik.
Informasi tersebut turut menyeret nama seorang aktivis berinisial RD yang disebut-sebut berkaitan dengan proses pembayaran atau penebusan tersebut. Namun, hingga kini, kebenaran informasi mengenai nominal, tujuan pembayaran, serta pihak penerima dana masih memerlukan klarifikasi.
Persoalan ini menjadi semakin penting untuk ditelusuri apabila benar ZS merupakan pengguna narkotika yang mendapatkan penanganan melalui program rujukan atau titipan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK).
Publik pun mempertanyakan, bagaimana mekanisme pembiayaan rehabilitasi tersebut? Apakah terdapat biaya tambahan yang dibebankan kepada keluarga atau pihak lain? Jika benar ada pembayaran belasan juta rupiah, apa dasar hukum dan rincian penggunaannya?
PROGRAM REHABILITASI JANGAN SAMPAI MENIMBULKAN KECURIGAAN
Rehabilitasi pengguna narkotika merupakan bagian dari upaya pemulihan dan penyelamatan masyarakat dari bahaya penyalahgunaan narkotika.
Karena itu, setiap lembaga yang menjalankan pelayanan rehabilitasi, terlebih yang berkaitan dengan program rujukan instansi negara, harus mampu menjelaskan mekanisme pelayanan dan pembiayaannya secara transparan.
Apabila benar terdapat pembayaran hingga belasan juta rupiah dalam proses penebusan ZS, LRPPN perlu menjelaskan secara terbuka mengenai dasar penetapan biaya, rincian pembayaran, pihak penerima, serta layanan yang diberikan.
Jangan sampai muncul persepsi di tengah masyarakat bahwa program rehabilitasi yang berorientasi pada pemulihan justru dimanfaatkan sebagai ladang komersialisasi pelayanan.
BNNK DIMINTA JELASKAN STATUS RUJUKAN DAN PEMBIAYAAN
BNNK sebagai institusi yang memiliki peran dalam penanganan penyalahgunaan narkotika juga perlu memberikan penjelasan.
Beberapa pertanyaan yang perlu dijawab antara lain:
- Apakah benar ZS merupakan pengguna narkotika yang mendapatkan rujukan atau penanganan melalui program BNNK?
- Apakah LRPPN merupakan lembaga yang menerima rujukan tersebut?
- Apakah terdapat biaya rehabilitasi atau biaya tambahan yang dibebankan kepada keluarga maupun pihak lain?
- Jika terdapat pembayaran, apakah mekanismenya sesuai ketentuan dan telah diinformasikan secara transparan?
Klarifikasi tersebut penting agar tidak berkembang dugaan adanya ketidaksesuaian antara program pelayanan rehabilitasi dengan praktik pembiayaan di lapangan.
NAMA AKTIVIS RD IKUT DISEBUT, PUBLIK MENUNGGU PENJELASAN
Selain pihak LRPPN dan BNNK, nama aktivis berinisial RD juga menjadi perhatian setelah muncul informasi mengenai dugaan keterkaitannya dengan pembayaran atau penebusan ZS.
Publik tentu membutuhkan kejelasan mengenai posisi RD dalam persoalan tersebut.
Apakah RD bertindak sebagai pendamping, perantara, atau memiliki peran lain? Apakah benar terdapat transaksi sebagaimana informasi yang beredar? Jika benar, untuk kepentingan apa dana tersebut digunakan dan kepada siapa diserahkan?
Pertanyaan tersebut perlu dijawab langsung oleh pihak-pihak terkait agar informasi yang berkembang tidak menjadi spekulasi maupun tuduhan sepihak.
TRANSPARANSI ADALAH KEWAJIBAN, BUKAN SEKADAR FORMALITAS
Program rehabilitasi harus dijalankan berdasarkan ketentuan yang berlaku, dengan mengutamakan kepentingan pemulihan pengguna narkotika.
Masyarakat meminta BNNK melakukan penelusuran dan evaluasi terhadap mekanisme pelayanan serta pembiayaan di lembaga rehabilitasi yang menerima rujukan.
Apabila tidak ditemukan penyimpangan, penjelasan terbuka dari pihak terkait tentu dapat menjawab pertanyaan masyarakat sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap program rehabilitasi.
REHABILITASI UNTUK PEMULIHAN, BUKAN UNTUK MENIMBULKAN TANDA TANYA!
Redaksi menegaskan bahwa informasi mengenai dugaan pembayaran belasan juta rupiah tersebut masih memerlukan verifikasi lebih lanjut. Belum ada kesimpulan mengenai adanya pelanggaran ataupun penyalahgunaan kewenangan oleh pihak mana pun.
Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi seluas-luasnya kepada aktivis RD, pengelola LRPPN, BNNK, serta pihak keluarga ZS guna menghadirkan pemberitaan yang berimbang, akurat, dan berdasarkan fakta.
- Sumber : Tim Red
- Editor : S Erfan Nurali
















