Berita24today.co.id || GARUT – Kepala Bidang Perlindungan Anak Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBPPA) Kabupaten Garut, LinLin Andriyani, menghadiri kegiatan Deklarasi Sekolah Ramah Anak (SRA) yang diselenggarakan SMP Negeri 2 Garut, Jumat (5/6/2026), di Lapangan SMPN 2 Garut.
Kehadiran LinLin Andriyani dalam kegiatan tersebut mewakili Kepala DPPKBPPA Kabupaten Garut, Yayan Waryana, M.Si. Acara turut dihadiri perwakilan Dinas Pendidikan Kabupaten Garut, Kepala SMPN 2 Garut Darsono, para guru, komite sekolah, orang tua siswa, serta tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, LinLin Andriyani menegaskan bahwa Deklarasi Sekolah Ramah Anak bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan bentuk komitmen nyata seluruh pihak dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, bersih, sehat, inklusif, serta bebas dari segala bentuk kekerasan dan diskriminasi terhadap anak.
“Sekolah Ramah Anak adalah sekolah yang menjamin dan memenuhi hak-hak anak dalam setiap aspek kehidupan secara terencana dan bertanggung jawab. Anak harus mendapatkan perlindungan, kasih sayang, penghargaan, serta ruang yang memadai untuk tumbuh dan berkembang secara optimal,” ujar LinLin.
Ia menjelaskan, terdapat empat prinsip utama yang harus menjadi landasan dalam penyelenggaraan Sekolah Ramah Anak sesuai dengan prinsip Konvensi Hak Anak, yaitu non-diskriminasi, kepentingan terbaik bagi anak, hak hidup serta tumbuh dan berkembang, serta partisipasi anak.
“Pertama, non-diskriminasi, yaitu seluruh anak berhak memperoleh layanan pendidikan tanpa membedakan latar belakang apa pun. Kedua, kepentingan terbaik bagi anak, di mana setiap kebijakan dan tindakan harus mengutamakan kebutuhan anak. Ketiga, hak hidup, tumbuh dan berkembang, sehingga anak mendapatkan lingkungan yang mendukung perkembangan fisik, mental, sosial, dan emosionalnya. Keempat, partisipasi anak, yaitu memberikan ruang bagi anak untuk menyampaikan pendapat dan terlibat sesuai usia serta tingkat perkembangannya,” jelasnya.
Menurut LinLin, saat ini tantangan dalam pemenuhan hak dan perlindungan anak semakin kompleks. Berbagai kasus seperti perundungan (bullying), kekerasan fisik maupun psikis, pengabaian, hingga kekerasan seksual masih ditemukan di lingkungan sekitar anak, termasuk di lingkungan pendidikan.
“Oleh karena itu, sekolah harus menjadi tempat yang aman dan menyenangkan bagi anak, bukan tempat yang menimbulkan rasa takut. Sekolah harus mampu menjadi ruang yang mendukung tumbuh kembang anak secara optimal,” tegasnya.
Melalui Deklarasi Sekolah Ramah Anak ini, DPPKBPPA Kabupaten Garut berharap SMPN 2 Garut dapat menjadi pelopor dan contoh bagi satuan pendidikan lainnya dalam membangun budaya sekolah yang mengedepankan pendidikan humanis, menolak segala bentuk kekerasan terhadap anak, memperkuat pendidikan karakter, membangun komunikasi yang baik antara sekolah, orang tua dan masyarakat, serta menciptakan lingkungan belajar yang mendukung kreativitas dan kebahagiaan anak.
LinLin juga menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada SMPN 2 Garut beserta seluruh pihak yang telah menunjukkan komitmen dalam mewujudkan Sekolah Ramah Anak.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mendukung terwujudnya Kabupaten Garut Layak Anak melalui pemenuhan hak-hak anak dan perlindungan khusus anak di seluruh lingkungan kehidupannya, baik di rumah, sekolah, maupun masyarakat,” katanya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa anak-anak merupakan investasi masa depan bangsa. Kualitas generasi mendatang sangat ditentukan oleh sejauh mana hak-hak anak dipenuhi dan dilindungi sejak saat ini.
“Pemenuhan hak anak hari ini akan menentukan kualitas generasi di masa yang akan datang. Mari kita jaga, lindungi, dan dampingi anak-anak kita agar tumbuh menjadi generasi yang sehat, cerdas, berkarakter, dan berakhlak mulia,” ungkapnya.
Di akhir sambutannya, LinLin memberikan pesan khusus kepada para siswa SMPN 2 Garut agar senantiasa rajin belajar, menghormati guru dan orang tua, menyayangi teman-teman, berani menolak segala bentuk kekerasan, serta menjadi generasi Indonesia yang hebat dan membanggakan.
Kegiatan Deklarasi Sekolah Ramah Anak tersebut berlangsung dengan penuh semangat dan mendapat dukungan dari seluruh warga sekolah sebagai wujud komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan berpihak pada kepentingan terbaik bagi anak.(Rus)













