banner 728x250

PODIUM Bahas Masa Depan Hakim di Era Kecerdasan Buatan

banner 468x60

Berita-24today.co.id || Peradilan masa depan tidak cukup hanya membutuhkan aparatur yang mampu membaca undang-undang. Di tengah persoalan hukum yang semakin kompleks, derasnya arus informasi, tekanan media sosial, hingga perkembangan kecerdasan buatan (AI), aparatur peradilan dituntut memiliki dua hal sekaligus: integritas dan intelektualitas.

Gagasan tersebut mengemuka dalam episode spesial Podcast Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum (PODIUM) yang bekerja sama dengan Universitas Jember (Unej). Berlangsung di Auditorium Fakultas Hukum Unej, episode kali ini menghadirkan Ketua Senat Akademik Universitas Jember, Drs. Andang Subaharianto dan Bayu Wicaksono sebagai host untuk membahas gagasan membangun “Aparatur Peradilan Cendekia”.

Example 300x600

Bagi Andang yang berlatar belakang antropologi, istilah tersebut tidak sekadar menunjuk pada aparatur yang memiliki kecakapan akademik. Seorang hakim atau aparatur peradilan, menurutnya, harus mampu membaca hukum tidak hanya sebagai teks, tetapi juga memahami konteks di balik teks tersebut.

“Seorang hakim atau aparatur peradilan seyogyanya memang tidak hanya membaca teks, tapi dia harus bisa menemukan atau membaca konteks secara tepat,” ujar Andang.

Menurutnya, hakim tidak cukup bekerja hanya dengan rasionalitas formal, yakni menerapkan ketentuan hukum berdasarkan teks semata. Hakim juga perlu menggunakan rasionalitas substantif untuk memahami fakta, konteks, serta nilai keadilan yang hendak dicapai.

“Jadi hakim bukan sekadar corong undang-undang. Tapi dia haruslah bisa menemukan, bisa menggali, dan bisa mencapai apa yang disebut dengan keadilan substantif,” katanya.

Menurut Andang, kemampuan intelektual tidak dapat berdiri sendiri. Putusan yang baik membutuhkan perpaduan antara integritas dan intelektualitas.

“Integritas saja tidak cukup untuk menghasilkan putusan yang baik. Intelektualitas saja juga tidak cukup untuk melahirkan putusan yang menjamin keadilan substantif,” ujarnya.

Karena itu, pengembangan kapasitas intelektual aparatur peradilan perlu dilakukan secara terus-menerus. Berbagai ruang pembelajaran, termasuk forum akademik, pelatihan, serta tradisi menulis, dipandang sebagai bagian dari upaya tersebut.

Menulis, menurut Andang, bukan sekadar aktivitas merangkai kata. Di dalamnya terdapat proses mengolah teori, pikiran, data, hingga menarik kesimpulan dengan logika yang tepat.

“Menulis itu bukan sekadar orang merangkai kata. Tapi dia mengolah teori, mengolah pikiran, mengolah data, lalu mengambil kesimpulan,” tuturnya.

Ia menilai tradisi akademik seperti Arunika dan berbagai forum pembelajaran bagi hakim dapat menjadi sarana untuk menjaga sekaligus mengasah intelektualitas aparatur peradilan.

Kemampuan tersebut pada akhirnya akan berpengaruh ketika hakim membaca suatu peristiwa, menghubungkannya dengan fakta dan norma hukum, kemudian menuangkannya dalam putusan.

Namun, Andang mengingatkan bahwa integritas memiliki karakter yang berbeda dengan intelektualitas. Kemampuan intelektual dapat ditempa melalui pendidikan dan pelatihan, sedangkan integritas merupakan nilai yang dibentuk melalui proses panjang dan terus diuji.

“Yang penting menurut saya bagi kerja hakim harus tetap independen. Hakim buat saya harus tetap bekerja dengan hati dan akalnya,” ujarnya.

Ketika berbicara mengenai wajah peradilan pada 2045, Andang melihat teknologi dan AI akan semakin melekat dalam pekerjaan peradilan. Sejumlah pekerjaan administratif yang saat ini dilakukan manusia, menurutnya, sangat mungkin semakin banyak dibantu atau bahkan diambil alih teknologi. Namun, ia menekankan bahwa perkembangan teknologi tidak boleh membuat peradilan kehilangan dimensi kemanusiaannya.

“Teknologi di tangan, tapi hatinya tetap dipergunakan,” demikian dirangkum dalam perbincangan tersebut.

  • Sumber : William Edward / Sibarani – Dandapala Contributor
  • Editor : S Erfan Nurali

Loading

banner 325x300
banner 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *