Berita24today.co.id || GARUT – Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBPPPA) Kabupaten Garut menghadiri kegiatan Deklarasi Sekolah Ramah Anak (SRA) yang dilaksanakan di SDN 4 Pataruman, Jalan Terusan Pembangunan No. 102, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Senin (15/06/2026).
Dalam kegiatan tersebut, DPPKBPPPA Kabupaten Garut diwakili oleh Kepala Bidang Perlindungan Anak, LinLin Andriyani, yang menyampaikan pentingnya komitmen bersama seluruh pihak dalam mewujudkan satuan pendidikan yang benar-benar berpihak kepada anak.
Menurut LinLin Andriyani, Deklarasi Sekolah Ramah Anak bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan langkah nyata untuk memastikan seluruh anak memperoleh hak-haknya secara optimal selama berada di lingkungan sekolah.
“Deklarasi Sekolah Ramah Anak bukan hanya sebuah kegiatan seremonial, tetapi merupakan bentuk komitmen nyata seluruh pihak untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, bersih, sehat, inklusif, serta bebas dari kekerasan dan diskriminasi terhadap anak,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa Sekolah Ramah Anak merupakan satuan pendidikan yang mampu menjamin, memenuhi, dan menghormati hak-hak anak dalam setiap aspek kehidupan sekolah secara terencana, bertanggung jawab, dan berkelanjutan. Dalam konsep tersebut, anak tidak hanya menjadi objek pendidikan, tetapi juga subjek yang harus dihargai, dilindungi, dan diberikan ruang untuk berkembang sesuai potensi yang dimilikinya.
“Anak-anak harus mendapatkan perlindungan, kasih sayang, penghargaan, serta kesempatan untuk tumbuh dan berkembang secara optimal baik dari sisi akademik, sosial, emosional, maupun karakter,” tambahnya.
Dalam paparannya, LinLin mengingatkan bahwa pelaksanaan Sekolah Ramah Anak harus berpedoman pada empat prinsip utama Konvensi Hak Anak yang telah menjadi acuan dalam perlindungan anak di Indonesia.
Prinsip pertama adalah non-diskriminasi, yaitu seluruh anak berhak memperoleh layanan pendidikan yang sama tanpa membedakan latar belakang suku, agama, kondisi ekonomi, kemampuan, maupun faktor lainnya.
Prinsip kedua adalah kepentingan terbaik bagi anak, di mana setiap kebijakan, program, maupun keputusan yang diambil sekolah harus selalu mengutamakan kepentingan dan kebutuhan anak.
Prinsip ketiga adalah hak hidup, tumbuh, dan berkembang, yang menegaskan bahwa setiap anak harus mendapatkan lingkungan yang mendukung perkembangan fisik, mental, sosial, intelektual, serta emosional secara sehat dan seimbang.
Sedangkan prinsip keempat adalah partisipasi anak, yaitu memberikan ruang kepada anak untuk menyampaikan pendapat, aspirasi, serta terlibat dalam berbagai kegiatan sesuai usia dan tingkat perkembangannya.
“Keempat prinsip ini harus menjadi fondasi bersama dalam membangun budaya sekolah yang menghormati hak anak. Sekolah tidak hanya menjadi tempat belajar, tetapi juga tempat yang membuat anak merasa aman, dihargai, dan bahagia,” jelasnya.
LinLin juga menyoroti berbagai tantangan yang saat ini masih dihadapi dalam upaya pemenuhan hak dan perlindungan anak. Ia menyebutkan bahwa kasus perundungan (bullying), kekerasan fisik, kekerasan psikis, pengabaian, hingga kekerasan seksual masih menjadi persoalan serius yang dapat terjadi di berbagai lingkungan kehidupan anak, termasuk di lingkungan pendidikan.
Karena itu, sekolah memiliki peran strategis sebagai garda terdepan dalam pencegahan berbagai bentuk kekerasan terhadap anak.
“Sekolah harus menjadi tempat yang aman dan menyenangkan bagi anak, bukan tempat yang menimbulkan rasa takut. Setiap anak berhak datang ke sekolah dengan perasaan nyaman, belajar dengan tenang, dan pulang dengan membawa pengalaman yang positif,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa keberhasilan perlindungan anak tidak hanya menjadi tanggung jawab sekolah, tetapi memerlukan kolaborasi seluruh elemen masyarakat, termasuk keluarga, pemerintah, dunia usaha, media, serta lingkungan sosial di sekitar anak.
Melalui Deklarasi Sekolah Ramah Anak ini, DPPKBPPPA Kabupaten Garut berharap SDN 4 Pataruman dapat menjadi contoh dan pelopor dalam membangun budaya sekolah yang ramah anak di Kabupaten Garut.
Budaya tersebut diwujudkan melalui penerapan pendidikan yang humanis, penolakan terhadap segala bentuk kekerasan terhadap anak, penguatan pendidikan karakter, peningkatan komunikasi antara sekolah dengan orang tua, serta penciptaan lingkungan belajar yang mendukung kreativitas dan kebahagiaan peserta didik.
“Sekolah Ramah Anak harus mampu melahirkan generasi yang tidak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga memiliki karakter yang kuat, berakhlak mulia, menghargai sesama, serta mampu hidup berdampingan dalam keberagaman,” katanya.
Pada kesempatan tersebut, DPPKBPPPA Kabupaten Garut menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada SDN 4 Pataruman beserta seluruh tenaga pendidik, komite sekolah, orang tua, dan pihak-pihak terkait yang telah menunjukkan komitmen dalam mewujudkan Sekolah Ramah Anak.
Menurut LinLin, komitmen tersebut merupakan bagian penting dalam mendukung terwujudnya Kabupaten Garut sebagai Kabupaten Layak Anak yang menjamin pemenuhan hak serta perlindungan khusus bagi seluruh anak.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mendukung terwujudnya Kabupaten Garut Layak Anak melalui pemenuhan hak dan perlindungan anak di seluruh lingkungan kehidupannya, baik di rumah, di sekolah, maupun di tengah masyarakat,” ujarnya.
Menutup sambutannya, LinLin Andriyani menyampaikan pesan khusus kepada seluruh siswa agar terus bersemangat meraih cita-cita dan menjadi generasi penerus bangsa yang membanggakan.
Ia berpesan agar anak-anak selalu rajin belajar, menghormati guru dan orang tua, menyayangi teman-teman, berani menolak segala bentuk kekerasan, serta senantiasa menjaga sikap dan akhlak yang baik dalam kehidupan sehari-hari.
“Anak-anak adalah investasi masa depan bangsa. Pemenuhan hak anak hari ini akan menentukan kualitas generasi di masa yang akan datang. Mari kita jaga, lindungi, dan dampingi anak-anak kita agar tumbuh menjadi generasi yang sehat, cerdas, berkarakter, dan berakhlak mulia,” pungkasnya.
Deklarasi Sekolah Ramah Anak di SDN 4 Pataruman diharapkan menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antara pemerintah, sekolah, keluarga, dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, serta mendukung tumbuh kembang anak secara optimal menuju terwujudnya Kabupaten Garut yang semakin ramah dan layak bagi anak.
Penulis : Rus
Editor : S Erfan Nurali













