banner 200x800
banner 200x800
Ormas & Lembaga

SILPA APBD Simalungun 2025 Tembus Rp264,75 Miliar, PMKRI Desak Evaluasi Perencanaan Anggaran

161
×

SILPA APBD Simalungun 2025 Tembus Rp264,75 Miliar, PMKRI Desak Evaluasi Perencanaan Anggaran

Sebarkan artikel ini

Organisasi mahasiswa menilai tingginya SILPA menjadi indikator perlunya evaluasi perencanaan, peningkatan serapan anggaran, serta penguatan kolaborasi Pemkab Simalungun dan DPRD.

IMG 20260719 WA0722
Example 468x60

Berita-24today.co.id || SIMALUNGUN – Besarnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) APBD Kabupaten Simalungun Tahun Anggaran 2025 yang mencapai Rp264.755.000.058,69 menjadi sorotan Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Pematangsiantar–Simalungun Santo Fransiskus dari Assisi. Organisasi mahasiswa tersebut menilai tingginya SILPA perlu menjadi momentum evaluasi menyeluruh terhadap kualitas perencanaan, penganggaran, dan pelaksanaan program pembangunan daerah.

Data SILPA tersebut disampaikan Pemerintah Kabupaten Simalungun dalam Rapat Paripurna DPRD, Jumat (17/7/2026), sebagai jawaban atas pandangan umum Fraksi PDI Perjuangan terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Example 300x600

Dalam penjelasannya, Plh Sekretaris Daerah Akmal Siregar bersama Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Simson Sauttua Tambunan menyebut sebagian besar SILPA, sekitar Rp255,8 miliar, masih tersimpan di Rekening Kas Umum Daerah (RKUD). Nilai tersebut juga mencakup Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik sebesar Rp5,39 miliar.

Menanggapi kondisi tersebut, Presidium Gerakan Kemasyarakatan PMKRI Cabang Pematangsiantar–Simalungun, Paulinus Mersiwince Gulo, menilai besarnya SILPA menunjukkan masih perlunya pembenahan dalam proses penyusunan program pemerintah daerah.

“Besarnya SILPA menunjukkan bahwa perencanaan program belum sepenuhnya disusun secara realistis dengan kemampuan pelaksanaan di setiap OPD. Anggaran yang telah dialokasikan seharusnya dapat dioptimalkan agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” ujar Paulinus.

PMKRI juga menyoroti besarnya SILPA yang berasal dari Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH) yang mencapai sekitar Rp133,36 miliar. Menurut Paulinus, karena kedua sumber pendanaan tersebut memiliki fleksibilitas penggunaan yang lebih luas, besarnya sisa anggaran perlu menjadi perhatian serius.

“Jika dana yang memiliki ruang penggunaan lebih fleksibel masih menyisakan angka yang besar, maka perlu dilakukan evaluasi terhadap proses perencanaan, penganggaran, dan pelaksanaan program pemerintah daerah,” katanya.

Ia menambahkan, penjelasan Pemerintah Kabupaten Simalungun yang menyebut SILPA telah sesuai dengan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 memang telah menjelaskan aspek administratif pengelolaan keuangan daerah. Namun, menurutnya, penjelasan tersebut belum sepenuhnya menjawab faktor-faktor yang menyebabkan rendahnya tingkat serapan anggaran.

Sementara itu, Ketua Presidium PMKRI Cabang Pematangsiantar–Simalungun, Fransisco Mezgion Hutauruk, menilai besarnya SILPA juga menjadi sinyal perlunya memperkuat sinergi antara Pemerintah Kabupaten Simalungun dan DPRD, mulai dari tahap perencanaan, pembahasan, hingga pengawasan pelaksanaan APBD.

Menurutnya, koordinasi yang lebih kuat sejak awal akan membantu memastikan program berjalan sesuai target sehingga potensi terjadinya SILPA dalam jumlah besar dapat diminimalkan.

“Kolaborasi antara Pemkab dan DPRD harus diperkuat sejak proses penyusunan hingga pengawasan APBD. Dengan begitu, potensi rendahnya serapan anggaran dapat diantisipasi lebih awal, bukan baru diketahui setelah menjadi SILPA,” ujar Fransisco.

Ia menegaskan, tingginya SILPA tidak semestinya dipandang hanya sebagai persoalan administratif dalam pengelolaan keuangan daerah, melainkan sebagai bahan evaluasi bersama untuk meningkatkan efektivitas tata kelola pemerintahan.

“Ke depan, perencanaan anggaran harus lebih matang, realistis, dan disesuaikan dengan kapasitas pelaksanaan di lapangan agar setiap rupiah APBD benar-benar memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Simalungun,” pungkasnya.

Hingga berita ini ditulis, Pemerintah Kabupaten Simalungun telah menyampaikan penjelasan resmi mengenai komposisi SILPA dalam forum paripurna DPRD. Masukan yang disampaikan PMKRI menjadi bagian dari pandangan masyarakat sipil yang diharapkan dapat memperkuat evaluasi terhadap efektivitas pelaksanaan APBD pada tahun anggaran berikutnya.

  • Penulis: Budiman Sihombing
  • Editor: S. Erfan Nurali

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *