banner 200x800
banner 200x800
Ormas & Lembaga

“MIO Kecam Dugaan Sikap Arogan Pejabat Dinas Pertanian Sukabumi Saat Audiensi, Desak Evaluasi Menyeluruh”

201
×

“MIO Kecam Dugaan Sikap Arogan Pejabat Dinas Pertanian Sukabumi Saat Audiensi, Desak Evaluasi Menyeluruh”

Sebarkan artikel ini
IMG 20260626 WA0006
Example 468x60

Berita-24today.co.id || SUKABUMI – Audiensi antara Media Independen Online (MIO) Indonesia DPD Sukabumi Raya dengan Dinas Pertanian Kabupaten Sukabumi, Rabu (24/6/2026), berujung kekecewaan. Organisasi pers tersebut menilai sikap sejumlah pejabat dinas tidak mencerminkan etika pelayanan publik dan terkesan mengabaikan aspirasi yang disampaikan.

Menurut MIO, pertemuan yang semestinya menjadi ruang dialog untuk membahas persoalan pertanian dan kepentingan masyarakat justru diwarnai perilaku yang dinilai tidak profesional. Sekretaris Dinas (Sekdis) Pertanian disebut lebih banyak memperhatikan telepon genggamnya selama jalannya audiensi, bahkan menerima panggilan telepon ketika diskusi masih berlangsung.

Example 300x600

Tak hanya itu, Kepala Bidang Sarana dan Prasarana (Kabid Sarpras) juga dinilai menunjukkan sikap yang kurang menghargai forum. Dalam beberapa kesempatan saat peserta menyampaikan pertanyaan maupun masukan, pejabat tersebut disebut merespons dengan senyuman dan tawa yang dianggap tidak pada tempatnya.

“Kami datang membawa aspirasi dan ingin membangun sinergi. Namun yang kami rasakan justru sikap yang tidak menghargai forum serta minim penghormatan terhadap fungsi pers sebagai mitra pemerintah,” ujar salah seorang perwakilan MIO.

Kekecewaan semakin bertambah ketika MIO meminta nomor kontak pejabat terkait untuk memudahkan koordinasi lanjutan. Permintaan tersebut, menurut MIO, tidak dipenuhi dan justru dialihkan kepada pihak lain.

MIO menilai sikap tersebut bertentangan dengan semangat pelayanan publik yang mengedepankan keterbukaan, komunikasi, dan penghormatan terhadap masyarakat maupun insan pers. Organisasi itu juga menyinggung ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik yang mengamanatkan penyelenggara layanan memberikan pelayanan secara sopan, ramah, dan profesional, serta Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

“Masyarakat membutuhkan pejabat yang hadir untuk mendengar, berdialog, dan memberikan solusi, bukan menunjukkan sikap yang terkesan mengabaikan aspirasi,” tegas pengurus MIO Indonesia DPD Sukabumi Raya.

Atas peristiwa tersebut, MIO mendesak Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Sukabumi melakukan evaluasi terhadap jajarannya serta memberikan klarifikasi kepada publik mengenai insiden yang terjadi dalam audiensi tersebut.

Hingga berita ini disusun, pihak Dinas Pertanian Kabupaten Sukabumi belum memberikan keterangan resmi maupun tanggapan atas berbagai tudingan yang disampaikan MIO Indonesia DPD Sukabumi Raya. Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi apabila pihak Dinas Pertanian Kabupaten Sukabumi berkenan memberikan penjelasan sesuai ketentuan Undang-Undang Pers.(Rus)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *