banner 200x800
banner 200x800
Uncategorized

2 Pekan Ops Patuh Menumbing 2026. Satlantas Polres Belitung Tertibkan 53 Motor Berknalpot Brong.

8
×

2 Pekan Ops Patuh Menumbing 2026. Satlantas Polres Belitung Tertibkan 53 Motor Berknalpot Brong.

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Belitung – Menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait penggunaan knalpot brong yang menimbulkan kebisingan dan mengganggu kenyamanan lingkungan, Kapolres Belitung menginstruksikan Satlantas Polres Belitung untuk meningkatkan penertiban terhadap kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot tidak sesuai dengan spesifikasi teknis.

Penertiban tersebut kembali dilaksanakan pada Sabtu (7/11/2026) dalam rangka Operasi Patuh Menumbing 2026 di wilayah Tanjungpandan. Kegiatan yang dimulai pukul 21.30 WIB ini juga bertujuan mengantisipasi aksi balap liar serta perilaku berkendara yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya.

Example 300x600

Kegiatan dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Belitung, Iptu Ervindo Thio Prabowo, S.Tr.K., dengan melibatkan 21 personel Satlantas Polres Belitung serta didukung kendaraan dinas roda dua dan roda empat.

Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan dan penindakan terhadap pengendara yang menggunakan knalpot racing atau brong yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis. Kendaraan yang terbukti melakukan pelanggaran selanjutnya diamankan di Mako Polres Belitung untuk menjalani proses penindakan sesuai ketentuan yang berlaku.

Kasat Lantas Iptu Ervindo menyampaikan bahwa dari hasil kegiatan tersebut, kami berhasil mengamankan sebanyak 26 unit kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot brong. Dari jumlah tersebut, pengendara dikenakan sanksi tilang.

“Secara keseluruhan, selama dua pekan pelaksanaan Operasi Patuh Menumbing 2026, Satlantas Polres Belitung telah menertibkan sebanyak 53 unit kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot brong. Capaian ini merupakan bentuk keseriusan Polres Belitung dalam menindak pelanggaran lalu lintas sekaligus merespons keluhan masyarakat terkait kebisingan knalpot brong “Ujar Kasat Lantas”.

Polres Belitung mengimbau seluruh masyarakat agar senantiasa menggunakan kendaraan sesuai spesifikasi teknis, tidak menggunakan knalpot brong, serta menghindari aksi balap liar maupun kebut-kebutan di jalan raya.

Mari bersama *Wujudkan lalu lintas yang tertib, aman, nyaman, dan berkeselamatan*. Apabila masyarakat menemukan gangguan kamtibmas maupun aktivitas yang mengganggu ketertiban umum, segera hubungi Layanan Polisi 110 untuk menyampaikan laporan atau pengaduan.

POLISI BERSAMA MASYARAKAT

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *