Berita-24today.co.id || GARUT – Kebutuhan alat ukur standar untuk mencegah stunting, ketidaksesuaian data desil kesejahteraan masyarakat, hingga minimnya pemahaman mengenai layanan Lapad Ruhama menjadi sejumlah aspirasi yang disampaikan kader Posyandu se-Kecamatan Singajaya kepada anggota DPRD Kabupaten Garut dari Fraksi PDI Perjuangan, Ghea Afrilia, S.Kep., Ns.
Aspirasi tersebut mengemuka dalam kegiatan reses Masa Sidang I Tahun 2026. Dalam pertemuan itu, para kader menyampaikan berbagai persoalan yang mereka temui saat menjalankan pelayanan kesehatan dasar dan berinteraksi langsung dengan masyarakat di tingkat desa.
Anggota DPRD Garut dari Daerah Pemilihan (Dapil) 5 tersebut menegaskan komitmennya untuk mengawal berbagai aspirasi yang disampaikan masyarakat melalui komunikasi dan koordinasi dengan pihak terkait, sesuai kewenangan serta mekanisme yang berlaku.
Menurut Ghea, reses merupakan kesempatan penting bagi anggota legislatif untuk mengetahui secara langsung kebutuhan masyarakat, sekaligus menghimpun persoalan yang memerlukan perhatian pemerintah daerah.
“Alhamdulillah, melalui kegiatan reses ini, saya bisa bertemu dan mendengarkan secara langsung aspirasi dari perwakilan kader Posyandu se-Kecamatan Singajaya. Ada beberapa hal yang menjadi perhatian bersama, terutama terkait pencegahan stunting, ketersediaan sarana dan prasarana Posyandu, persoalan data desil, serta perlunya sosialisasi layanan Lapad Ruhama kepada masyarakat,” ungkap Ghea.
Alat Ukur Posyandu Jadi Perhatian, Pencegahan Stunting Perlu Dukungan Fasilitas
Salah satu persoalan yang disampaikan para kader Posyandu adalah kebutuhan alat ukur pertumbuhan balita yang sesuai standar dan dalam kondisi layak pakai.
Peralatan tersebut berperan penting dalam menunjang kegiatan pemantauan tumbuh kembang anak, mulai dari pengukuran berat badan hingga panjang atau tinggi badan. Hasil pengukuran yang akurat menjadi bagian penting dalam mendeteksi lebih dini risiko gangguan pertumbuhan pada balita.
Kondisi peralatan yang rusak, usang, atau tidak lagi akurat dikhawatirkan dapat menghambat proses pengukuran dan pencatatan pertumbuhan anak. Karena itu, para kader berharap pemerintah memberikan perhatian terhadap pemenuhan sarana dan prasarana Posyandu agar pelayanan kesehatan dasar dapat berjalan optimal.
Ghea menilai, keberadaan kader Posyandu memiliki peran strategis dalam mendukung upaya pencegahan stunting, terutama melalui pemantauan pertumbuhan balita, edukasi kesehatan keluarga, serta penyampaian informasi kepada masyarakat.
Namun, peran tersebut perlu ditunjang dengan fasilitas yang memadai agar pelayanan yang diberikan sesuai kebutuhan dan standar yang berlaku.
“Pencegahan stunting tidak bisa dilakukan oleh satu pihak saja. Diperlukan kerja sama antara pemerintah, tenaga kesehatan, kader Posyandu, dan masyarakat. Kader sudah bekerja langsung di lapangan, sehingga mereka perlu didukung dengan fasilitas yang memadai. Jangan sampai upaya kita dalam memantau pertumbuhan anak terkendala karena alat ukur yang sudah rusak atau tidak lagi akurat,” tegasnya.
Ia menyebutkan, aspirasi terkait kebutuhan alat ukur Posyandu akan menjadi catatan untuk dikomunikasikan dengan instansi terkait. Pemenuhan kebutuhan tersebut perlu dikaji berdasarkan kondisi fasilitas di lapangan, skala prioritas, kewenangan, serta kemampuan anggaran yang tersedia.
Ketidaksesuaian Data Desil, Warga Perlu Mendapatkan Kejelasan
Selain pelayanan kesehatan, persoalan ketidaksesuaian data desil dengan kondisi sosial ekonomi masyarakat juga menjadi perhatian dalam kegiatan reses tersebut.
Data pengelompokan tingkat kesejahteraan rumah tangga dapat menjadi salah satu rujukan dalam berbagai program perlindungan sosial. Karena itu, ketepatan data sangat penting agar proses penentuan sasaran program pemerintah dapat berjalan sesuai ketentuan.
Para kader menyampaikan bahwa masih terdapat pertanyaan dari masyarakat mengenai status desil yang tercatat, terutama ketika dinilai tidak menggambarkan kondisi ekonomi keluarga yang sebenarnya.
Situasi tersebut menunjukkan perlunya sosialisasi yang lebih jelas mengenai dasar pendataan, mekanisme pemutakhiran, serta prosedur untuk mengajukan koreksi apabila ditemukan ketidaksesuaian.
Sebagai pihak yang berinteraksi langsung dengan warga, kader Posyandu berharap mendapatkan informasi yang memadai agar dapat membantu menjelaskan mekanisme yang berlaku tanpa menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Menanggapi hal itu, Ghea mengatakan bahwa masyarakat perlu memperoleh penjelasan yang mudah dipahami mengenai proses pendataan dan pemutakhiran data kesejahteraan.
“Saya memahami bahwa persoalan data desil ini menjadi salah satu hal yang banyak menimbulkan pertanyaan di masyarakat. Karena itu, perlu ada penjelasan yang lebih menyeluruh mengenai bagaimana data tersebut ditentukan, bagaimana proses pembaruannya, dan ke mana masyarakat harus menyampaikan keberatan apabila menemukan ketidaksesuaian. Tentu, semuanya harus mengikuti mekanisme dan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Ia berharap pemerintah desa, petugas pendataan, dan instansi terkait dapat memperkuat koordinasi agar informasi mengenai kondisi sosial ekonomi warga dapat diperbarui melalui prosedur resmi.
Menurutnya, kejelasan informasi dan kemudahan masyarakat dalam memahami mekanisme pengajuan perbaikan data merupakan bagian penting dari upaya meningkatkan ketepatan sasaran program pemerintah.
Meski demikian, perubahan data tetap harus melalui proses verifikasi dan pemutakhiran oleh pihak yang berwenang, sehingga hasilnya dapat dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan.
Sosialisasi Lapad Ruhama Perlu Menjangkau Masyarakat Desa
Aspirasi berikutnya menyangkut perlunya sosialisasi layanan Lapad Ruhama agar lebih dikenal dan dipahami oleh kader Posyandu maupun masyarakat di Kecamatan Singajaya.
Para kader berharap informasi mengenai fungsi layanan, tata cara mengaksesnya, serta prosedur penyampaian pengaduan dapat disampaikan secara lebih luas dengan bahasa yang sederhana dan mudah dimengerti.
Pemahaman terhadap layanan pemerintah dinilai penting agar masyarakat mengetahui saluran yang tepat ketika membutuhkan informasi atau menghadapi persoalan pelayanan publik.
Kader Posyandu sendiri memiliki posisi strategis karena berinteraksi langsung dengan warga dalam berbagai kegiatan pelayanan di lingkungan masing-masing. Dengan informasi yang memadai, mereka dapat membantu mengarahkan masyarakat untuk mengakses layanan sesuai prosedur yang berlaku.
Ghea menilai, sosialisasi tidak cukup hanya dilakukan melalui penyampaian informasi secara umum, tetapi juga perlu menjangkau kelompok masyarakat yang berhubungan langsung dengan warga di tingkat desa.
“Kader Posyandu ini berinteraksi langsung dengan masyarakat. Karena itu, mereka juga perlu mendapatkan informasi yang jelas mengenai layanan Lapad Ruhama, sehingga ketika ada warga yang membutuhkan informasi atau ingin menyampaikan pengaduan, mereka dapat memberikan arahan yang tepat sesuai prosedur yang berlaku,” tambahnya.
Ia berharap instansi terkait dapat memperluas penyebaran informasi mengenai Lapad Ruhama agar manfaat layanan tersebut dapat dipahami secara lebih merata.
Dengan demikian, masyarakat diharapkan tidak hanya mengetahui keberadaan layanan pemerintah, tetapi juga memahami cara mengaksesnya dan mengetahui mekanisme yang harus ditempuh ketika membutuhkan bantuan informasi maupun menyampaikan pengaduan.
Ghea Afrilia Siap Kawal Aspirasi Kader Posyandu Singajaya
Ghea menegaskan, berbagai aspirasi yang disampaikan dalam reses Masa Sidang I Tahun 2026 akan menjadi bahan perhatian untuk dibahas dan dikomunikasikan dengan pihak terkait.
Menurutnya, kegiatan reses bukan sekadar agenda formal anggota DPRD, melainkan bagian dari tanggung jawab untuk menyerap kebutuhan masyarakat dan memperjuangkannya melalui mekanisme kelembagaan yang tersedia.
“Harapan saya, aspirasi yang disampaikan oleh para kader Posyandu ini tidak berhenti hanya pada forum reses. Kita perlu mengawal dan mengomunikasikan kebutuhan tersebut kepada pihak terkait agar dapat dikaji dan ditindaklanjuti sesuai kewenangan serta kemampuan anggaran yang tersedia,” ungkapnya.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada para kader Posyandu yang selama ini berkontribusi dalam pelayanan kesehatan masyarakat, khususnya bagi ibu dan anak.
Menurut Ghea, peningkatan kualitas pelayanan dasar membutuhkan dukungan berbagai pihak, mulai dari pemerintah daerah, pemerintah desa, tenaga kesehatan, kader Posyandu, hingga masyarakat.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh kader Posyandu yang selama ini telah bekerja dan mengabdi untuk masyarakat. Saya berharap semangat ini terus terjaga. Kita ingin pelayanan Posyandu semakin baik, upaya pencegahan stunting semakin optimal, data kesejahteraan masyarakat semakin akurat, dan informasi mengenai layanan pemerintah dapat diterima secara merata,” tuturnya.
Ia menambahkan, sinergi antara DPRD dan instansi terkait diperlukan agar setiap persoalan yang ditemukan di lapangan dapat dibahas berdasarkan kebutuhan nyata masyarakat dan skala prioritas pembangunan.
“Insyaallah, setiap aspirasi yang disampaikan masyarakat akan menjadi catatan dan perhatian bagi saya. Saya akan berupaya mengawal aspirasi tersebut melalui komunikasi dan koordinasi dengan pihak terkait. Tujuan kita adalah mendorong pelayanan publik yang lebih baik, memastikan kebutuhan masyarakat didengar, serta mendukung pembangunan yang benar-benar menjawab persoalan di lapangan,” pungkas Ghea.
Melalui reses tersebut, aspirasi kader Posyandu se-Kecamatan Singajaya diharapkan menjadi bahan pertimbangan dalam peningkatan sarana kesehatan dasar, penguatan upaya pencegahan stunting, perbaikan ketepatan data kesejahteraan masyarakat, serta perluasan akses informasi mengenai layanan pemerintah.
Pengawalan aspirasi secara berkelanjutan menjadi penting agar berbagai kebutuhan yang disampaikan masyarakat tidak berhenti pada forum pertemuan, tetapi dapat dikaji dan ditindaklanjuti sesuai kewenangan, ketentuan, dan kemampuan anggaran yang tersedia demi peningkatan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Garut.(Rus)













