Berita-24today.co.id || Jakarta. Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Percepatan Penyelesaian Perkara bagi aparatur peradilan di wilayah hukumnya. Kegiatan ini diikuti oleh hakim, panitera, panitera muda, dan panitera pengganti dari PT Jakarta serta Pengadilan Negeri se-wilayah hukum PT Jakarta.
Bimtek dilaksanakan dengan metode blended learning melalui Badilum Learning Center (BLC) dan pembelajaran tatap muka. Tahap pembelajaran mandiri secara daring telah berlangsung pada 21–22 September 2026, kemudian dilanjutkan dengan sesi klasikal yang digelar di Hotel Gren Alia, Tugu Tani, Jakarta Pusat, pada Jumat (25/9/2026).
Kegiatan diawali dengan laporan pelaksanaan oleh Ketua Panitia Bimtek, Agung Iswanto, kemudian dibuka secara resmi oleh Ketua PT Jakarta, Nugroho Setiadji.
Dalam sambutannya, Ketua PT Jakarta, Nugroho Setiadji menyampaikan bahwa Bimtek tersebut diharapkan tidak hanya meningkatkan kemampuan teknis aparatur peradilan, tetapi juga mendorong peningkatan kualitas penyelesaian perkara dan tata kelola administrasi perkara.
“Melalui kegiatan ini diharapkan kualitas penyelesaian perkara dan tata kelola administrasi penyelesaian perkara semakin meningkat, disertai penguatan integritas untuk menjaga marwah dan martabat lembaga peradilan,” ujar Nugroho.
Pada sesi klasikal, peserta mendapatkan materi teknis dari sejumlah narasumber, yakni Hakim Tinggi PT Jakarta Dr. Catur Iriantoro, Hakim Tinggi PT Jakarta Kurnia Yani Darmono, Panitera PT Jakarta H. Tavip Dwiyatmiko, serta Kepala Seksi Bimbingan I Badan Peradilan Umum, Achmad Basyari.
Penyampaian materi berlangsung secara interaktif melalui diskusi dan pembahasan berbagai aspek yang berkaitan dengan percepatan penyelesaian perkara dan administrasi peradilan. Sesi tersebut dipandu oleh Elyta Ras Ginting, dan Rina Rosanawati, selaku moderator.
Melalui penerapan metode blended learning, kegiatan ini diharapkan dapat memperluas akses pembelajaran sekaligus memberikan ruang pendalaman materi melalui diskusi tatap muka. Bimtek juga menjadi bagian dari upaya memperkuat kompetensi aparatur serta memastikan proses penyelesaian perkara berjalan secara efektif, tertib, dan berintegritas.
- Sumber : Tim Badilum – Dandapala Contributor
- Editor : S Erfan Nurali













