Berita-24today.co.id || GARUT – Pemerintah Kabupaten Garut melalui Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBPPPA) memberikan pendampingan psikososial kepada warga yang menjadi korban selamat kecelakaan kapal feri KM Virgo.
Pendampingan dilakukan melalui kunjungan sekaligus trauma healing terhadap korban yang belum ditemukan berada di Desa Situsaeur, Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut, Selasa, 25 September 2026.
Kegiatan tersebut dilakukan sebagai bentuk perhatian Pemkab Garut terhadap masyarakat yang terdampak musibah, khususnya mereka yang harus menghadapi pengalaman traumatis setelah mengalami kecelakaan kapal.
Kepala DPPKBPPPA Kabupaten Garut, Yayan Waryana didampingi Kabid Perlindungan Anak Linlin, melalui jajarannya bersama UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) turun langsung memberikan dukungan psikologis kepada para korban.
Berdasarkan data yang diterima DPPKBPPPA Kabupaten Garut, terdapat 22 orang warga yang terdampak dalam peristiwa kecelakaan KM Virgo dan menjadi sasaran pemantauan pemerintah daerah.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 11 orang diketahui selamat, dua orang meninggal dunia, sementara sembilan orang lainnya masih dalam status hilang.
Dalam kunjungan tersebut, tenaga psikologi dari UPTD PPA memberikan trauma healing kepada 11 korban yang selamat. Pendampingan dilakukan dengan pendekatan psikososial untuk membantu korban menghadapi dampak emosional setelah mengalami peristiwa kecelakaan.
Para korban diberikan ruang untuk menceritakan pengalaman yang mereka alami sekaligus menyampaikan berbagai perasaan yang muncul setelah kejadian, seperti ketakutan, kecemasan maupun tekanan psikologis.
Pendampingan juga diarahkan untuk memberikan rasa aman kepada korban serta membantu mereka secara bertahap kembali menjalankan aktivitas sehari-hari.
Selain memberikan trauma healing, petugas juga melakukan pemantauan terhadap kondisi psikologis korban. Hal tersebut dilakukan untuk mengidentifikasi apakah terdapat korban yang membutuhkan pendampingan lebih lanjut.
Kondisi seperti trauma berkepanjangan, kecemasan, ketakutan, gangguan tidur maupun perubahan kondisi psikologis lainnya menjadi perhatian dalam proses pemulihan korban.
DPPKBPPPA juga memberikan penguatan kepada keluarga atau pendamping korban agar terus memberikan dukungan psikologis selama proses pemulihan berlangsung.
“Pendampingan tidak berhenti pada kegiatan trauma healing. Kondisi psikologis korban akan tetap menjadi perhatian dan dapat dilakukan pemantauan serta pendampingan lanjutan apabila ditemukan indikasi trauma atau kondisi psikologis lainnya,”
Sementara itu, terhadap dua korban yang meninggal dunia dan sembilan warga yang masih hilang, pemerintah daerah akan terus melakukan koordinasi dengan pihak terkait dan keluarga korban.
Koordinasi tersebut diperlukan untuk memastikan keluarga korban mendapatkan dukungan yang dibutuhkan selama menghadapi situasi pascakecelakaan.
DPPKBPPPA Kabupaten Garut melalui UPTD PPA juga menyiapkan sejumlah langkah lanjutan, mulai dari pemantauan kondisi psikologis korban selamat, pendampingan lanjutan, asesmen terhadap korban yang menunjukkan tanda-tanda trauma, hingga koordinasi dengan pemerintah desa, kecamatan dan perangkat daerah terkait.
Perhatian khusus juga diberikan apabila terdapat perempuan dan anak di antara korban terdampak, agar mereka memperoleh perlindungan dan pelayanan sesuai dengan kebutuhannya.
Kegiatan trauma healing ini menjadi bagian dari upaya Pemkab Garut untuk tidak hanya memperhatikan aspek fisik setelah terjadinya musibah, tetapi juga kondisi psikologis korban dan keluarga yang terdampak.
Melalui pendampingan berkelanjutan, korban diharapkan dapat melewati pengalaman traumatis tersebut dan secara perlahan kembali menjalani kehidupan serta aktivitas sehari-hari.(Rus)













