banner 728x250

Belajar di Teras dan Bergiliran, DPRD Garut Soroti Ketimpangan Fasilitas Pendidikan di SDN 5 Toblong

IMG 20260724 WA0012
banner 468x60

berita-24today.co.id || GARUT – Kondisi memprihatinkan dunia pendidikan kembali menjadi sorotan di Kabupaten Garut. Jajaran Komisi IV DPRD Kabupaten Garut menemukan fakta bahwa siswa SDN 5 Toblong, Kampung Cinangsi, Desa Toblong, Kecamatan Peundeuy, masih harus belajar secara bergantian, bahkan memanfaatkan teras sekolah dan ruang madrasah diniyah karena keterbatasan ruang kelas.

Temuan tersebut terungkap saat Komisi IV DPRD Garut melakukan kunjungan lapangan pada Kamis (23/7/2026). Kunjungan itu menjadi bukti bahwa kesenjangan pembangunan sarana pendidikan antara wilayah perkotaan dan pelosok masih menjadi persoalan serius yang membutuhkan perhatian segera dari pemerintah.

Example 300x600

Anggota Komisi IV DPRD Garut dari Fraksi PDI Perjuangan, Yudha Puja Turnawan, mengatakan kondisi SDN 5 Toblong mencerminkan masih adanya ketidakmerataan pembangunan infrastruktur pendidikan di Kabupaten Garut. Menurutnya, anak-anak di daerah terpencil memiliki hak yang sama untuk memperoleh pendidikan yang berkualitas dengan fasilitas yang layak.

“Kondisi ini tidak boleh terus dibiarkan. Anak-anak di pelosok memiliki hak yang sama dengan anak-anak di perkotaan. Mereka membutuhkan ruang belajar yang aman, nyaman, dan memadai agar proses pendidikan dapat berjalan optimal,” ujar Yudha.

Berdasarkan hasil peninjauan, SDN 5 Toblong hanya memiliki dua ruang kelas yang harus digunakan secara bergiliran oleh siswa dari kelas I hingga kelas VI. Akibat keterbatasan tersebut, sebagian kegiatan belajar mengajar terpaksa dipindahkan ke ruang madrasah diniyah di sekitar sekolah. Bahkan, pada waktu tertentu para siswa harus mengikuti pelajaran di teras depan sekolah.

Kondisi tersebut dinilai tidak hanya mengganggu efektivitas proses pembelajaran, tetapi juga berpotensi memengaruhi kualitas pendidikan yang diterima para siswa. Di tengah upaya pemerintah meningkatkan mutu pendidikan nasional, masih adanya sekolah dengan fasilitas yang sangat terbatas menjadi pekerjaan rumah yang harus segera diselesaikan.

Yudha menegaskan bahwa pemerataan pembangunan tidak cukup hanya difokuskan pada pembangunan jalan, jembatan, maupun infrastruktur fisik lainnya. Menurutnya, pembangunan sumber daya manusia melalui penyediaan sarana pendidikan yang layak harus menjadi prioritas utama pemerintah daerah.

Ia mengingatkan bahwa hak memperoleh pendidikan telah dijamin secara tegas dalam Pasal 31 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, yang mewajibkan negara menyelenggarakan sistem pendidikan nasional bagi seluruh warga negara. Selain itu, Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak juga mengamanatkan bahwa setiap anak berhak memperoleh pendidikan dan pengajaran sesuai minat dan bakatnya.

“Negara hadir untuk memastikan tidak ada anak Indonesia yang kehilangan hak belajarnya hanya karena keterbatasan fasilitas. Anak-anak di pelosok Garut memiliki mimpi yang sama besarnya. Mereka berhak belajar di ruang kelas yang layak, bukan di teras atau harus bergantian setiap hari,” tegasnya.

Yudha mendesak Pemerintah Kabupaten Garut agar segera mengalokasikan anggaran pembangunan ruang kelas baru (RKB) bagi SDN 5 Toblong serta melakukan pemetaan terhadap sekolah-sekolah lain yang mengalami kondisi serupa. Ia juga berharap pemerintah pusat dapat memberikan dukungan melalui program bantuan pembangunan sarana pendidikan sehingga pemerataan fasilitas pendidikan benar-benar dapat terwujud.

Menurutnya, investasi terbaik bagi masa depan daerah adalah investasi di bidang pendidikan. Dengan menyediakan ruang belajar yang memadai, pemerintah tidak hanya membangun gedung sekolah, tetapi juga membangun harapan dan masa depan generasi penerus bangsa.

“Keadilan pendidikan harus dirasakan seluruh anak Garut, tanpa memandang apakah mereka tinggal di pusat kota ataupun di pelosok. Jangan sampai ada lagi anak-anak yang harus belajar di teras karena ruang kelas tidak tersedia. Pendidikan yang berkualitas adalah hak setiap warga negara dan menjadi tanggung jawab bersama untuk mewujudkannya,” pungkas Yudha.(Rus)

Loading

banner 325x300
Penulis: Rus86
banner 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *