berita-24today.co.id || GARUT – Dalam rangka mendukung pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Tahun Ajaran 2025/2026 yang aman, nyaman, dan ramah anak, Bhabinkamtibmas Desa Cintarakyat Polsek Samarang, Aiptu Kondar Sihombing, memberikan penyuluhan dan pembinaan (Binluh) bertema “Pencegahan Bullying (Perundungan)” kepada para siswa SDN 1 Cintarakyat, Kecamatan Samarang, Kabupaten Garut, Kamis (16/7/2025).
Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 WIB hingga selesai tersebut dilaksanakan di Lapangan SDN 1 Cintarakyat dan diikuti oleh kepala sekolah, tenaga pendidik, peserta didik, serta melibatkan peran orang tua sebagai bagian penting dalam upaya menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan bebas dari perundungan.
Dalam penyampaian materinya, Aiptu Kondar Sihombing menjelaskan pengertian bullying, bentuk-bentuk perundungan yang sering terjadi di lingkungan sekolah, dampak psikologis maupun sosial bagi korban, hingga konsekuensi hukum yang dapat dikenakan kepada pelaku sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain itu, para siswa juga diberikan pemahaman mengenai pentingnya saling menghormati, menghargai perbedaan, membangun empati, serta berani melaporkan apabila mengalami atau menyaksikan tindakan perundungan di lingkungan sekolah.
Kapolsek Samarang AKP Hilman Nugraha, S.H., selaku narasumber, mengatakan bahwa kegiatan edukasi tersebut merupakan bagian dari komitmen Polri dalam mendukung terciptanya sekolah yang aman, nyaman, dan ramah anak.
“Melalui kegiatan MPLS ini kami ingin menanamkan kepada para siswa sejak dini bahwa bullying bukanlah hal yang dapat dianggap sebagai candaan. Perundungan memiliki dampak yang sangat besar terhadap perkembangan mental dan psikologis anak. Oleh karena itu, pencegahan harus dilakukan secara bersama-sama oleh pihak sekolah, orang tua, dan kepolisian,” ujar AKP Hilman Nugraha.
Ia menambahkan, edukasi anti-bullying diharapkan mampu meningkatkan kesadaran seluruh warga sekolah agar berperan aktif dalam mencegah segala bentuk kekerasan maupun intimidasi di lingkungan pendidikan.
“Kami berharap seluruh peserta didik, tenaga pendidik, kepala sekolah, maupun orang tua memahami cara mencegah bullying, mengetahui dampaknya terhadap korban, serta memahami adanya sanksi bagi pelaku. Dengan demikian, budaya saling menghormati dan peduli dapat tumbuh sejak dini,” tambahnya.
Melalui kegiatan pembinaan tersebut, Polsek Samarang berharap sinergi antara kepolisian, sekolah, dan keluarga terus terjalin dalam menciptakan generasi muda yang berkarakter, berakhlak baik, serta mampu mewujudkan lingkungan belajar yang aman, nyaman, inklusif, dan bebas dari segala bentuk perundungan.(Rus)













