banner 728x250

Sempat Viral dan Jadi Sorotan KDM, Polisi Ringkus Empat Pelaku Pengeroyokan Petugas KAI di Garut

IMG 20260715
banner 468x60

Berita-24today.co,id || GARUT – Kasus pengeroyokan terhadap petugas penjaga perlintasan kereta api (KAI) di Kecamatan Leuwigoong, Kabupaten Garut, yang sempat viral di media sosial dan menyita perhatian publik hingga korbannya dipanggil oleh KDM, akhirnya memasuki babak baru. Polres Garut bersama Tim Resmob Ditreskrimum Polda Jawa Barat berhasil mengamankan empat orang yang diduga sebagai pelaku pengeroyokan tersebut.

Keberhasilan pengungkapan kasus ini menjadi jawaban atas desakan masyarakat yang menginginkan para pelaku segera diproses secara hukum. Insiden tersebut sebelumnya memicu keprihatinan luas karena korban merupakan petugas yang tengah menjalankan tugas menjaga keselamatan perjalanan kereta api dan pengguna jalan.

Example 300x600

Korban diketahui bernama Andika Tri Juliansyah (26), warga Kecamatan Cibatu, Kabupaten Garut, yang bertugas sebagai penjaga pintu perlintasan kereta api PT KAI.

Peristiwa terjadi pada Minggu, 12 Juli 2026 sekitar pukul 14.10 WIB di pintu perlintasan kereta api Leuwigoong, Desa Sindangsari, Kecamatan Leuwigoong.

Saat itu, Andika sedang menutup portal perlintasan sesuai prosedur karena kereta api akan segera melintas. Namun, empat orang datang dan diduga memaksa membuka portal agar dapat melintas.

Korban berupaya mengingatkan bahwa tindakan tersebut sangat berbahaya dan melanggar aturan keselamatan. Alih-alih mematuhi imbauan, para pelaku diduga tersulut emosi dan secara bersama-sama melakukan pengeroyokan menggunakan tangan kosong.

Akibat aksi kekerasan tersebut, korban mengalami luka memar pada bagian wajah dan kepala serta luka cakar pada tangan kiri. Kejadian itu kemudian dilaporkan ke Polres Garut dan videonya beredar luas di media sosial hingga menjadi viral.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Satreskrim Polres Garut bersama Resmob Ditreskrimum Polda Jawa Barat melakukan penyelidikan intensif. Hasilnya, pada Selasa (14/7/2026) petugas berhasil mengamankan empat orang terduga pelaku di lokasi berbeda.

Mereka masing-masing berinisial I.S. (44), A.W. (35), N.K. (59) yang merupakan warga Kecamatan Leles, Kabupaten Garut, serta D.A.M. (31) warga Kecamatan Babakan Ciparay, Kota Bandung.

Selain mengamankan para pelaku, polisi turut menyita sejumlah barang bukti berupa dua unit sepeda motor, pakaian, dan alas kaki yang diduga digunakan saat peristiwa pengeroyokan berlangsung.

Kasat Reskrim Polres Garut AKP Herman Saputra, S.H., M.H., C.HRA. mengatakan, seluruh pelaku kini telah diamankan di Mapolres Garut untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Keempat pelaku telah berhasil kami amankan bersama barang bukti. Saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan secara intensif, mendalami peran masing-masing, serta melengkapi berkas perkara untuk proses hukum selanjutnya,” ujar AKP Herman Saputra kepada awak media, Selasa (15/7/2026).

Menurutnya, penyidik masih terus mendalami keterlibatan masing-masing pelaku guna memastikan konstruksi perkara secara utuh sebelum berkas dilimpahkan ke kejaksaan.

Polres Garut menegaskan akan bertindak tegas terhadap setiap bentuk tindak pidana kekerasan, terlebih jika korbannya merupakan petugas yang sedang menjalankan tugas pelayanan publik.

Kepolisian juga mengingatkan masyarakat agar selalu mematuhi aturan keselamatan di perlintasan kereta api. Memaksa membuka palang saat kereta akan melintas tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berpotensi mengakibatkan kecelakaan yang dapat merenggut nyawa.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa setiap konflik harus diselesaikan melalui jalur hukum dan dialog, bukan dengan tindakan kekerasan atau main hakim sendiri. Aparat berharap penegakan hukum terhadap para pelaku dapat memberikan efek jera sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menghormati petugas yang menjalankan tugas demi keselamatan bersama.

  • Penulis : Rus 
  • Editor : S Erfan Nurali

Loading

banner 325x300
Penulis: Rus86
banner 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *