Berita-24today.co.id || JAKARTA – PT Jaliputra Citamulia Indonesia (JACINDO Property) menyambut positif keputusan pemerintah menaikkan plafon Kredit Program Perumahan (KPP) tahun 2026 dari Rp36 triliun menjadi Rp50 triliun atau bertambah Rp14 triliun. Kebijakan yang diumumkan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, tersebut dinilai akan memperluas akses pembiayaan perumahan sekaligus mendorong pertumbuhan sektor properti nasional.
Ketua Umum FORMASI (Forum Aliansi Masyarakat Anti Korupsi) yang juga pemilik JACINDO Property, Jalih Pitoeng, menyatakan dukungannya terhadap langkah pemerintah tersebut.
“Kami sangat mendukung langkah pemerintah dalam meningkatkan plafon kredit pembiayaan perumahan. Sebagai pengembang, kami sering menghadapi kendala pada tahap pembiayaan, terutama untuk membantu konsumen rumah sederhana memperoleh fasilitas kredit,” ujar Jalih Pitoeng, Sabtu (11/7/2026).
Menurutnya, banyak pengembang skala kecil memiliki kemampuan membangun perumahan, namun mengalami hambatan dalam penjualan karena calon pembeli kesulitan memperoleh akses pembiayaan dari perbankan.
“Dengan adanya tambahan plafon kredit sebesar Rp14 triliun, kami optimistis sektor properti akan semakin bergairah, khususnya bagi pengembang kecil,” tambahnya.
Sebelumnya, Menteri PKP Maruarar Sirait menjelaskan bahwa peningkatan plafon KPP dilakukan sebagai respons atas tingginya antusiasme masyarakat terhadap program pembiayaan perumahan. Pemerintah berharap kebijakan tersebut dapat memperluas akses masyarakat untuk memiliki hunian yang layak sekaligus memperkuat ekosistem sektor perumahan nasional.
- Penulis : Dali
- Editor : S Erfan Nurali













