Palembang, 12 Maret 2026 – Polda Sumatera Selatan menggelar Gerakan Pangan Murah Polri secara serentak di 47 titik yang tersebar di seluruh kabupaten dan kota wilayah Sumatera Selatan menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 H. Dalam program tersebut, Polda Sumsel bersama Perum Bulog dan pemerintah daerah menyalurkan sebanyak 135,5 ton beras kepada sekitar 20.325 warga sebagai upaya menjaga stabilitas harga pangan sekaligus memperkuat ketahanan pangan nasional.
Kapolda Sumsel Irjen Pol Sandi Nugroho memimpin langsung kegiatan pemusatan Gerakan Pangan Murah yang berlangsung di halaman Gudang Bulog Sukamaju, Kecamatan Sako, Kota Palembang. Kegiatan ini dihadiri Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru, jajaran Forkopimda, perwakilan Kodam II/Sriwijaya, Kejaksaan Tinggi Sumsel, serta pimpinan Perum Bulog wilayah Sumselbabel.
“Ketahanan pangan tidak hanya menyangkut ketersediaan bahan pokok, tetapi juga menyangkut stabilitas sosial masyarakat. Karena itu Polri hadir untuk memastikan masyarakat dapat memperoleh kebutuhan pangan dengan harga yang terjangkau,” ujar Sandi Nugroho.
Program Gerakan Pangan Murah ini merupakan bagian dari dukungan Polri terhadap program prioritas pemerintah dalam menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan nasional. Kapolda menjelaskan bahwa pada pelaksanaan tahun 2026 ini, Polda Sumsel menyalurkan beras melalui 47 titik distribusi yang tersebar di seluruh wilayah kabupaten dan kota.
Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru mengapresiasi langkah Polri yang dinilai berperan penting dalam membantu pemerintah daerah menjaga stabilitas harga bahan pokok menjelang Lebaran. “Kegiatan ini sangat membantu masyarakat. Sinergi antara Polri, pemerintah daerah, dan Bulog sangat penting dalam menjaga stabilitas harga pangan menjelang Lebaran,” ujar Herman Deru.
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya menambahkan bahwa Gerakan Pangan Murah yang digelar serentak ini merupakan implementasi nyata program Presisi Polri dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. “Polri hadir tidak hanya dalam penegakan hukum, tetapi juga dalam membantu masyarakat menghadapi berbagai kebutuhan dasar, termasuk pangan,” kata Nandang.













