banner 728x250
banner 400x130
MA & Kejaksaan  

PN Makassar Serahkan Gratifikasi kepada UPG

Berita-24today.co.id || Jakarta, Senin,06 April 2026, PN Makassar serahkan barang gratifikasi ke UPG sebagai wujud nyata penguatan integritas dan transparansi menuju peradilan bebas korupsi. Pengadilan Negeri (PN) Makassar melaksanakan kegiatan…

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.