banner 728x250

Soal Lima Tersangka Dugaan Korupsi Bank Sumut Tidak Ditahan, SMK Sumut Akan Gelar Aksi Di Mabes Polri

banner 468x60

Berita-24today.co.id || MEDAN — Satuan Mahasiswa Keadilan (SMK) Sumatera Utara menyoroti penanganan perkara yang berkaitan dengan Bank Sumut, menyusul beredarnya informasi bahwa sebanyak lima pegawai Bank Sumut telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polrestabes Medan.

Ketua SMK Sumut, Ahmad Renaldi, mengatakan pihaknya memperoleh informasi tersebut dari sumber internal yang meminta identitasnya tidak disebutkan. Informasi yang diterima SMK menyebut perkara tersebut berkaitan dengan dugaan kredit macet yang berlokasi di Jambi.

Example 300x600

“Informasi yang kami terima, perkara ini berkaitan dengan kredit macet di Jambi dan disebut telah menyeret lima pegawai Bank Sumut sebagai tersangka. Kalau informasi ini benar, tentu publik berhak mengetahui secara terang bagaimana konstruksi perkaranya dan sejauh mana proses hukumnya,” ujar Renaldi.

Menurut Renaldi, persoalan yang menjadi pertanyaan SMK bukan hanya mengenai penetapan tersangka, tetapi juga alasan lima orang yang disebut telah berstatus tersangka tersebut belum dilakukan penahanan.

“Pertanyaan kami sederhana, kalau memang sudah ditetapkan sebagai tersangka, apa alasan kelima orang tersebut belum ditahan? Apakah memang belum memenuhi alasan hukum untuk dilakukan penahanan? Kalau demikian, aparat perlu menjelaskan secara terbuka dasar pertimbangannya. Jangan sampai masyarakat bertanya-tanya, apakah kelimanya memiliki alasan khusus sehingga belum dilakukan penahanan,” tegas Ahmad Renaldi.

SMK Sumut menilai status tersangka dan penahanan merupakan dua hal yang memiliki dasar hukum berbeda. Karena itu, Renaldi mengatakan pihaknya tidak meminta penahanan dilakukan tanpa dasar hukum, melainkan meminta Polrestabes Medan menjelaskan alasan dan pertimbangan penyidik secara transparan.

“Kalau memang belum memenuhi syarat penahanan, jelaskan apa pertimbangannya. Jangan sampai publik hanya mengetahui ada lima tersangka, tetapi tidak mengetahui mengapa tidak ada satu pun yang ditahan. Transparansi penting agar tidak muncul spekulasi,” katanya.

SMK Sumut juga meminta Polrestabes Medan membuka secara proporsional mengenai perkara kredit macet yang disebut terjadi di Jambi tersebut, termasuk nilai kredit, posisi masing-masing pihak, dugaan penyimpangan, serta dasar penetapan kelima pegawai Bank Sumut sebagai tersangka.

Ahmad Renaldi menegaskan, pihaknya tidak bermaksud mencampuri proses penyidikan. Namun, sebagai bagian dari masyarakat sipil, SMK Sumut berkepentingan memastikan proses hukum berjalan profesional, objektif, transparan dan berdasarkan alat bukti.

“Kalau alat buktinya cukup untuk menetapkan tersangka, masyarakat juga berhak mendapatkan penjelasan mengenai perkembangan perkara. Termasuk soal penahanan, harus jelas apa alasan hukumnya. Jangan sampai muncul kesan ada perlakuan berbeda dalam penanganan perkara,” ujar Renaldi.

SMK Sumut mendesak Kapolrestabes Medan memberikan klarifikasi resmi mengenai informasi lima pegawai Bank Sumut yang disebut telah ditetapkan sebagai tersangka, termasuk benar atau tidaknya perkara tersebut berkaitan dengan kredit macet di Jambi serta alasan belum dilakukannya penahanan terhadap kelima orang tersebut.

“Sikap Polrestabes Medan yang tidak menahan kelima tersangka menimbulkan tanda tanya dan asumsi liar kepada publik khususnya kepada kami, apakah Polrestabes Medan telah “main mata” dengan para tersangka sehingga tidak melakukan penahanan” ucapnya.

Atas dasar itu, SMK Sumut akan menggelar aksi unjukrasa di Mabes Polri pada Rabu 30 September mendatang.

“Adapun yang menjadi tuntutan kami ialah pertama Periksa, Evaluasi dan Copot Kapolrestabes Medan yang diduga sengaja tidak menjalankan proses hukum terkait kasus korupsi Bank Sumut, Kedua meminta Mabes Polri Memberikan Atensi dan Supervisi Kasus Dugaan Korupsi Bank Sumut”, tutupnya.

  • Penulis : Marulitua Sihombing
  • Editor : S Erfan Nurali

Loading

banner 325x300
banner 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *