Berita-24today.co.id || GARUT – Camat Samarang Bambang Isnaeni Fathan, S.E., M.Si., mengukuhkan 46 anggota Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) tingkat Kecamatan Samarang, Kabupaten Garut, sebagai persiapan pelaksanaan Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2026.
Kegiatan pengukuhan berlangsung khidmat pada Minggu (16/8/2026) malam, sekitar pukul 20.00 WIB hingga selesai, bertempat di Halaman Kantor Kecamatan Samarang, Desa Samarang, Kecamatan Samarang, Kabupaten Garut.
Dalam kegiatan tersebut, Camat Samarang Bambang Isnaeni Fathan, S.E., M.Si., bertindak sebagai inspektur upacara sekaligus mengukuhkan para anggota Paskibra yang telah menjalani berbagai tahapan persiapan dan latihan untuk menjalankan tugas pada momentum bersejarah bagi bangsa Indonesia.
Sebanyak 46 pelajar yang tergabung dalam Paskibra tingkat Kecamatan Samarang secara resmi dikukuhkan untuk mengemban tugas sebagai pengibar Bendera Merah Putih pada upacara HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia yang akan dilaksanakan pada Senin, 17 Agustus 2026.
Kegiatan tersebut turut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Samarang, Ketua Panitia Hari Besar Nasional (PHBN) Kecamatan Samarang, Koordinator Wilayah Pendidikan Kecamatan Samarang, Ketua PGRI Kecamatan Samarang, para pembina dan pelatih Paskibra, serta para orang tua peserta.
Pengukuhan berlangsung dalam suasana penuh khidmat. Para anggota Paskibra tampak mengikuti seluruh rangkaian kegiatan dengan tertib dan penuh kesungguhan sebagai bentuk kesiapan mereka dalam menjalankan tugas negara di tingkat kecamatan.
Camat Samarang Bambang Isnaeni Fathan dalam kesempatan tersebut memberikan perhatian terhadap kesiapan para anggota Paskibra yang akan menjadi bagian penting dalam pelaksanaan upacara peringatan HUT Kemerdekaan RI. Pengukuhan ini tidak hanya menjadi tanda kesiapan secara formal, tetapi juga menjadi momentum untuk menanamkan nilai kedisiplinan, tanggung jawab, nasionalisme, dan cinta tanah air kepada generasi muda.
Para anggota Paskibra diharapkan mampu melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, menjaga kekompakan, serta menjunjung tinggi kehormatan Bendera Merah Putih selama pelaksanaan upacara.
Kehadiran para pembina, pelatih, unsur Forkopimcam, tenaga pendidik, hingga orang tua juga menjadi bentuk dukungan terhadap para pelajar yang telah dipercaya mengemban tugas dalam rangkaian peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Dengan dikukuhkannya 46 anggota Paskibra tersebut, seluruh rangkaian persiapan menuju pelaksanaan upacara pengibaran Bendera Merah Putih tingkat Kecamatan Samarang pada 17 Agustus 2026 semakin matang.
Kegiatan pengukuhan berjalan dengan aman, tertib, lancar, dan kondusif. Para anggota Paskibra kini siap menjalankan tugas mulia mengibarkan Sang Merah Putih pada peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Kecamatan Samarang.(Rus)













