Berita-24today.co.id || GARUT – Gerak cepat jajaran Polsek Banyuresmi Polres Garut membuahkan hasil. Seorang pria berinisial B. (50) yang diduga sebagai pelaku penganiayaan berat menggunakan senjata tajam terhadap kerabatnya sendiri berhasil diringkus aparat kepolisian setelah sempat bersembunyi di area kebun jagung di belakang rumahnya.
Peristiwa berdarah tersebut terjadi di kawasan Kampung Salagedang, Desa Sukaraja, Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut, pada Senin (3/8/2026) sekitar pukul 18.30 WIB. Akibat serangan itu, korban Ricky Ardiansyah (44) mengalami luka serius di sejumlah bagian tubuh dan harus menjalani perawatan intensif di RSUD dr. Slamet Garut.
Kapolsek Banyuresmi Kompol Aben Nurhidayat, S.H., M.A.P. mengatakan, sesaat setelah menerima laporan dari masyarakat, personel Polsek Banyuresmi langsung bergerak menuju lokasi kejadian untuk mengamankan situasi, melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), meminta keterangan para saksi, mengumpulkan barang bukti, serta melakukan penyelidikan guna mengungkap pelaku.
“Hasil penyelidikan awal menunjukkan bahwa korban mengalami sejumlah luka robek pada bagian wajah, kepala sebelah kiri, kepala bagian belakang, serta pinggang sebelah kiri yang diduga akibat sabetan senjata tajam,” ujar Kompol Aben.
Korban kemudian dievakuasi ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD dr. Slamet Garut untuk mendapatkan penanganan medis. Setelah mendapatkan tindakan awal dari tim dokter, korban direncanakan menjalani operasi karena luka yang dideritanya tergolong cukup serius.
Dari hasil penyelidikan sementara, polisi menduga aksi penganiayaan tersebut dipicu oleh konflik pribadi yang telah berlangsung cukup lama antara korban dan terduga pelaku yang masih memiliki hubungan keluarga.
Sebelum insiden terjadi, keduanya diduga terlibat adu mulut. Dalam kondisi emosi, terduga pelaku diduga mengambil sebilah golok dari rumahnya sebelum akhirnya menyerang korban hingga mengalami luka berat.
Tak membutuhkan waktu lama, polisi akhirnya berhasil mengungkap keberadaan pelaku. Pada Selasa (4/8/2026) sekitar pukul 01.30 WIB, Kapolsek Banyuresmi bersama anggotanya berhasil mengamankan terduga pelaku yang diketahui bersembunyi di area kebun jagung yang berada tidak jauh dari lokasi kejadian.
Menurut Kapolsek, proses penangkapan berlangsung aman tanpa perlawanan berarti. Pelaku kemudian dibawa ke Mapolsek Banyuresmi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kompol Aben juga meluruskan informasi yang sempat beredar luas di masyarakat maupun media sosial yang menyebut peristiwa tersebut sebagai aksi pembegalan.
Ia menegaskan bahwa hasil penyelidikan sementara memastikan kasus tersebut bukan tindak pidana pembegalan, melainkan dugaan penganiayaan yang dipicu persoalan pribadi dalam lingkup keluarga.
“Kami tegaskan bahwa kejadian ini bukan tindak pidana pembegalan sebagaimana informasi yang sempat beredar. Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, peristiwa ini merupakan dugaan tindak pidana penganiayaan yang dipicu oleh perselisihan pribadi antara korban dan terduga pelaku yang masih memiliki hubungan keluarga. Saat ini terduga pelaku telah diamankan dan kasusnya sedang kami tangani sesuai proses hukum yang berlaku,” tegas Kompol Aben Nurhidayat saat memberikan keterangan kepada awak media, Selasa (4/8/2026).
Hingga kini, penyidik masih terus mendalami motif, kronologi secara utuh, memeriksa para saksi, serta melengkapi alat bukti guna kepentingan proses hukum.
Polres Garut juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah mempercayai maupun menyebarluaskan informasi yang belum dipastikan kebenarannya. Masyarakat diminta menunggu informasi resmi dari kepolisian agar tidak menimbulkan keresahan maupun kesalahpahaman.
Polres Garut menegaskan komitmennya untuk menangani setiap laporan masyarakat secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku, sehingga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kabupaten Garut tetap terjaga.
- Penulis : Rus
- Editor : S Erfan Nurali













