banner 728x250
Kasus  

INVESTIGASI: Tramadol Ilegal Diduga Beredar Terbuka di Garut, Siapa Aktor Besar di Balik Rantai Distribusinya?

IMG 20260804
banner 468x60

Berita-24today.co.id || GARUT – Maraknya dugaan peredaran obat keras ilegal jenis tramadol di Kabupaten Garut kembali menjadi sorotan publik. Praktik penjualan yang disebut berlangsung secara terbuka di sejumlah wilayah memunculkan kritik terhadap efektivitas pengawasan serta mendorong desakan agar aparat penegak hukum tidak hanya menyasar penjual di lapangan, tetapi juga menelusuri rantai distribusi hingga ke aktor utama apabila terbukti ada.

Sorotan tersebut disampaikan Aliansi Bela Anak Bangsa melalui Ferry Nurdiansyah yang telah melayangkan surat permohonan audiensi kepada DPRD Kabupaten Garut. Surat serupa juga dikirimkan kepada Polres Garut, Kodim 0611/Garut, Kejaksaan Negeri Garut, serta Pemerintah Kabupaten Garut sebagai bentuk dorongan agar penanganan persoalan ini dilakukan secara terpadu.

Example 300x600

Penjualan Diduga Terjadi di Sejumlah Wilayah

Berdasarkan hasil penelusuran serta informasi dari sejumlah warga, dugaan peredaran tramadol ilegal disebut terjadi di beberapa kecamatan, di antaranya Kadungora, Leles, Tarogong Kidul, Tarogong Kaler, Garut Kota, Karangpawitan hingga Banyuresmi.

Menurut berbagai keterangan yang dihimpun, transaksi diduga berlangsung melalui kios atau tempat tertentu dengan pola operasional yang relatif konsisten. Jika informasi tersebut terbukti benar, kondisi ini menimbulkan pertanyaan serius mengenai bagaimana obat keras yang seharusnya hanya dapat diperoleh melalui resep dan pengawasan tenaga kesehatan dapat beredar secara luas.

“Kalau akses terhadap obat keras diduga semudah itu, tentu ada sistem pengawasan yang perlu dievaluasi. Persoalan ini tidak bisa lagi dipandang sebagai kasus kecil,” ujar Ferry Nurdiansyah.

Dugaan Rantai Distribusi Terorganisasi

Aliansi Bela Anak Bangsa menilai pola peredaran yang disebut terjadi di banyak titik mengindikasikan kemungkinan adanya jaringan distribusi yang lebih luas. Meski hingga kini belum dibuktikan melalui proses hukum, mereka meminta aparat menelusuri dugaan alur distribusi mulai dari pemasok, penyalur hingga pihak yang memperoleh keuntungan dari bisnis ilegal tersebut.

Ferry menegaskan bahwa penegakan hukum tidak boleh berhenti pada penjual eceran semata.

“Kalau yang ditindak hanya penjual di lapangan sementara jalur distribusi tidak disentuh, persoalan ini akan terus berulang. Yang perlu dibongkar adalah rantai pasoknya apabila memang terbukti ada,” katanya.

Ancaman Serius bagi Generasi Muda

Selain menjadi persoalan hukum, dugaan penyalahgunaan tramadol dinilai telah berkembang menjadi ancaman sosial. Berdasarkan informasi yang diterima Aliansi Bela Anak Bangsa, penyalahgunaan obat keras tersebut diduga mulai menyasar kalangan remaja di sejumlah wilayah.

Apabila tidak segera ditangani, kondisi tersebut dikhawatirkan dapat berdampak pada kesehatan, memicu gangguan perilaku, meningkatkan angka kriminalitas, serta merusak masa depan generasi muda.

Aliansi menyebut persoalan ini sebagai kondisi yang membutuhkan langkah cepat, terukur, dan melibatkan seluruh pemangku kepentingan.

Kritik terhadap Pengawasan

Minimnya informasi mengenai pengungkapan jaringan distribusi berskala besar memunculkan kritik dari berbagai kalangan. Publik mempertanyakan sejauh mana efektivitas pengawasan terhadap peredaran obat keras ilegal di Kabupaten Garut.

Melalui audiensi yang diajukan, Aliansi Bela Anak Bangsa meminta DPRD Kabupaten Garut menghadirkan seluruh instansi terkait dalam forum terbuka untuk mengevaluasi sistem pengawasan, memperkuat koordinasi lintas sektor, serta merumuskan langkah konkret dalam memberantas peredaran obat keras ilegal.

Uji Keseriusan Penegakan Hukum

Aliansi menilai audiensi tersebut harus menjadi titik awal pembenahan, bukan sekadar forum seremonial. Mereka mendorong adanya pemetaan wilayah rawan, penindakan terhadap lokasi yang terbukti menjual obat keras secara ilegal, serta penelusuran terhadap rantai distribusi sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Selain itu, transparansi penanganan perkara dinilai penting untuk membangun kembali kepercayaan masyarakat terhadap upaya pemberantasan peredaran obat keras ilegal.

“Yang dibutuhkan bukan operasi sesaat. Masyarakat ingin melihat penanganan yang menyeluruh, profesional, dan mampu membongkar jaringan apabila memang ditemukan adanya praktik distribusi ilegal,” tegas Ferry.

Maraknya dugaan peredaran tramadol ilegal di Kabupaten Garut kini menjadi ujian bagi seluruh pemangku kepentingan. Masyarakat menunggu langkah nyata berupa penegakan hukum yang adil, transparan, serta menyentuh seluruh rantai distribusi jika terbukti melanggar hukum, sehingga perlindungan terhadap generasi muda dapat benar-benar diwujudkan.

  • Penulis : Rus
  • Editor : S Erfan Nurali

Loading

banner 325x300
Penulis: Rus86
banner 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *