Berita-24today.co.id || GARUT – Komitmen Polres Garut dalam memerangi peredaran gelap narkotika kembali dibuktikan melalui keberhasilan Satuan Reserse Narkoba mengungkap kasus penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kabupaten Garut. Dalam operasi tersebut, petugas berhasil menyita puluhan paket sabu yang diduga siap diedarkan serta mengamankan seorang tersangka.
Tersangka yang diamankan diketahui berinisial MHF (26), warga Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut. Penangkapan dilakukan pada Kamis malam (30/7/2026) di wilayah Kecamatan Karangpawitan setelah petugas memperoleh informasi dan melakukan serangkaian penyelidikan.
Kasat Reserse Narkoba Polres Garut, AKP Usep Sudirman, S.H., mengatakan, dari hasil penggeledahan petugas menemukan 25 paket yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto keseluruhan 6,52 gram.
Selain barang bukti narkotika, polisi juga mengamankan dua unit timbangan digital, dua pipet kaca, plastik klip bening, microtube atau kapsul peluru, lakban, kantong plastik, satu unit telepon genggam, serta tangkapan layar percakapan melalui aplikasi WhatsApp yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, tersangka mengaku memperoleh sabu tersebut dari seseorang yang dikenal dengan nama panggilan “N”, yang saat ini telah masuk dalam daftar pencarian dan masih dalam pengejaran petugas.
Dari pengakuan tersangka, ia diduga berperan sebagai perantara dalam transaksi jual beli narkotika dengan motif memperoleh keuntungan berupa uang sekaligus mendapatkan sabu untuk dikonsumsi secara cuma-cuma.
“Kami masih terus melakukan pendalaman dan pengembangan guna mengungkap asal-usul barang bukti maupun jaringan peredaran narkotika yang terkait dengan perkara tersebut,” ujar AKP Usep Sudirman kepada awak media, Sabtu (1/8/2026).
Polres Garut menegaskan bahwa pemberantasan narkotika akan terus menjadi prioritas dalam menjaga keamanan dan menyelamatkan generasi muda dari ancaman penyalahgunaan obat terlarang. Pengungkapan kasus ini juga menjadi bagian dari upaya memutus mata rantai jaringan peredaran narkoba yang masih beroperasi di wilayah Kabupaten Garut.
Kepolisian mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika. Sinergi antara masyarakat dan aparat penegak hukum dinilai menjadi kunci penting dalam menciptakan lingkungan yang aman, bersih dari narkoba, serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif.
Polres Garut memastikan proses penyidikan akan terus dikembangkan hingga seluruh jaringan yang terlibat dapat diungkap dan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
- Penulis : Rus
- Editor : S Erfan Nurali













