banner 728x250

DPPKBPPPA Garut Peringati Hari Anak Nasional ke-42, Yayan Waryana Tegaskan Perlindungan Anak Harus Dimulai dari Keluarga, Sekolah hingga Desa

IMG 20260723
banner 468x60

berita-24today.co.id || GARUT – Pemerintah Kabupaten Garut melalui Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBPPPA) Kabupaten Garut memperingati Hari Anak Nasional (HAN) ke-42 Tahun 2026 dengan mengusung tema nasional “Sayang Anak, Lindungi dan Bangun Masa Depan”. Tema tersebut menjadi pengingat bahwa anak merupakan aset bangsa sekaligus investasi terbesar dalam mewujudkan Generasi Emas Indonesia 2045.

Kepala DPPKBPPPA Kabupaten Garut, Drs. Yayan Waryana, M.Si, menegaskan bahwa peringatan Hari Anak Nasional bukan sekadar kegiatan seremonial tahunan, tetapi merupakan momentum memperkuat komitmen seluruh elemen masyarakat dalam memenuhi hak-hak anak, melindungi mereka dari berbagai bentuk kekerasan, serta menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan mendukung tumbuh kembang anak secara optimal.

Example 300x600

Kepala DPPKBPPPA Kabupaten Garut, Drs. Yayan Waryana, M.Si, menegaskan bahwa peringatan Hari Anak Nasional bukan sekadar kegiatan seremonial tahunan, tetapi merupakan momentum memperkuat komitmen seluruh elemen masyarakat dalam memenuhi hak-hak anak, melindungi mereka dari berbagai bentuk kekerasan, serta menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan mendukung tumbuh kembang anak secara optimal.

Menurutnya, sesuai arahan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) Republik Indonesia, peringatan HAN ke-42 tahun ini menekankan pentingnya desentralisasi gerakan perlindungan anak melalui Gerakan Nasional #RamahAmanNyamanAnak (GERNAS #RANA).

“Perlindungan anak tidak boleh berhenti pada kegiatan seremonial di tingkat kabupaten. Gerakan ini harus benar-benar hadir di lingkungan keluarga, sekolah, masyarakat, hingga ke desa dan kelurahan. Semua pihak memiliki tanggung jawab yang sama untuk memastikan setiap anak tumbuh dalam lingkungan yang aman, sehat, dan penuh kasih sayang,” ujar Yayan Waryana.

Ia menjelaskan, meskipun pelaksanaan HAN tahun ini dilakukan secara bauran (hybrid) melalui kegiatan luring dan daring, komitmen Pemerintah Kabupaten Garut dalam memberikan perlindungan terhadap anak tidak pernah berkurang.

Sebagai bentuk implementasi nyata, Pemerintah Kabupaten Garut telah menerbitkan Surat Edaran Bupati Garut yang disebarkan ke seluruh perangkat daerah, kecamatan, desa, satuan pendidikan, dan berbagai pemangku kepentingan. Surat edaran tersebut menginstruksikan sejumlah gerakan strategis yang harus dilaksanakan secara serentak.

Program pertama adalah publikasi dan penataan ruang bertema Hari Anak Nasional melalui pemasangan berbagai media informasi dan publikasi luar ruang sebagai upaya menggelorakan semangat mencintai serta melindungi anak di seluruh wilayah Kabupaten Garut.

Selanjutnya dilaksanakan program “Pagi Ceria” di seluruh satuan pendidikan dengan mengintegrasikan Gerakan 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat, aktivitas olahraga bersama, permainan tradisional, seni budaya Sunda, serta pembentukan karakter positif sejak usia dini.

Selain itu, seluruh sekolah juga didorong melaksanakan Deklarasi Satuan Pendidikan Aman, sebagai bentuk komitmen menciptakan sekolah yang bebas dari perundungan (bullying), kekerasan fisik maupun verbal, intoleransi, kekerasan seksual, penyalahgunaan narkotika, hingga ancaman perundungan di ruang digital (cyber bullying).

Menurut Yayan, sekolah harus menjadi tempat yang menyenangkan bagi seluruh peserta didik untuk belajar, berkembang, dan berprestasi tanpa rasa takut.

“Kita ingin setiap anak merasa aman ketika berada di sekolah maupun di lingkungan tempat tinggalnya. Anak-anak harus memperoleh ruang untuk tumbuh, belajar, bermain, berpendapat, serta mengembangkan potensinya secara maksimal,” katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Yayan Waryana juga menyampaikan pesan khusus kepada seluruh anak-anak Kabupaten Garut agar terus menjadi generasi yang berkarakter, cerdas, serta mampu menghadapi tantangan perkembangan zaman.

Ia mengajak anak-anak memanfaatkan teknologi informasi secara bijaksana dengan menerapkan prinsip “Saring Sebelum Sharing”, sehingga terhindar dari penyebaran informasi palsu, ujaran kebencian, maupun berbagai ancaman di dunia digital.

“Kalian adalah anak-anak Garut yang hebat, cerdas, berani, dan berakhlak mulia. Gunakan media sosial secara positif untuk belajar, berkarya, dan mengembangkan kreativitas,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan pentingnya membangun persahabatan tanpa kekerasan.

“Berbeda itu biasa, tetapi berteman tanpa kekerasan adalah sesuatu yang luar biasa. Mari saling menghargai, saling melindungi, dan tidak melakukan perundungan kepada siapa pun,” pesannya.

Tak kalah penting, Yayan mendorong seluruh anak untuk memiliki cita-cita tinggi dan tidak pernah takut bermimpi.

“Raihlah cita-cita setinggi mungkin. Masa depan Kabupaten Garut bahkan Indonesia berada di tangan kalian. Belajarlah dengan sungguh-sungguh dan jadilah generasi yang membanggakan keluarga, daerah, dan bangsa,” tuturnya.

Keberhasilan penyelenggaraan Hari Anak Nasional ke-42 di Kabupaten Garut, lanjut Yayan, tidak terlepas dari dukungan dan kolaborasi berbagai pihak.

Atas nama DPPKBPPPA Kabupaten Garut, ia menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Bupati Garut, Sekretaris Daerah Kabupaten Garut, Diskominfo Garut, Dinas Pendidikan Kabupaten Garut, Kementerian Agama, KCD Pendidikan Wilayah XI Jawa Barat, seluruh camat, kepala desa, jajaran SMP Negeri 2 Garut, panitia pelaksana, dunia usaha, organisasi masyarakat, media massa, komunitas pemerhati anak, serta seluruh mitra kerja yang telah berkontribusi dalam menyukseskan rangkaian kegiatan Hari Anak Nasional tahun 2026.

“Kolaborasi lintas sektor menjadi kunci utama dalam mewujudkan Kabupaten Garut yang benar-benar ramah terhadap anak. Perlindungan anak bukan hanya menjadi tugas pemerintah, tetapi tanggung jawab bersama seluruh masyarakat,” tegasnya.

Yayan berharap momentum Hari Anak Nasional dapat menjadi pengingat bagi seluruh masyarakat untuk semakin peduli terhadap hak-hak anak, mendengarkan suara anak, menghentikan segala bentuk kekerasan, eksploitasi, diskriminasi, serta mencegah praktik perkawinan anak di bawah umur.

Sementara itu, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia, Arifah Fauzi, dalam sambutannya menegaskan bahwa peringatan Hari Anak Nasional ke-42 membawa nilai-nilai penting yang harus menjadi landasan seluruh kegiatan perlindungan anak.

Nilai tersebut meliputi berakhlak mulia, bahagia, peduli, berani, cerdas, solidaritas, aman, dan bertanggung jawab, sebagai fondasi membentuk karakter anak Indonesia.

Ia menjelaskan bahwa pelaksanaan HAN tahun 2026 berpedoman pada lima prinsip utama, yakni ramah anak, desentralisasi, apresiatif, partisipatif dan kolaboratif, serta berdampak, sehingga setiap kegiatan benar-benar memberikan manfaat nyata bagi tumbuh kembang anak.

Menteri PPPA juga mengajak seluruh kementerian, pemerintah daerah, dunia usaha, organisasi masyarakat, media, lembaga pendidikan, komunitas, keluarga, hingga anak-anak Indonesia menjadi bagian dari Gerakan BERLIAN (Bersama Lindungi Anak).

“Mari kita pastikan semangat perlindungan anak bergema dari kota hingga pelosok desa, dari ruang kelas hingga ruang digital, sehingga setiap anak Indonesia dapat tumbuh dalam lingkungan yang aman, bahagia, dihormati, didengar suaranya, serta terpenuhi seluruh hak-haknya,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa ketika seluruh bangsa bersatu melindungi anak, sesungguhnya Indonesia sedang membangun fondasi kuat menuju Indonesia Emas 2045, dengan generasi yang sehat, cerdas, berkarakter, dan mampu membawa bangsa menjadi lebih maju, adil, dan sejahtera.

Menteri PPPA juga berpesan kepada seluruh anak Indonesia agar tidak takut melaporkan apabila mengalami atau menyaksikan tindak kekerasan.

“Jika suatu saat kalian merasa tidak aman, mengalami kekerasan, atau melihat teman menjadi korban kekerasan, jangan diam. Ceritakan kepada orang dewasa yang kalian percaya atau hubungi layanan SAPA 129. Negara akan selalu hadir untuk melindungi kalian.”

Menutup sambutannya, Kepala DPPKBPPPA Kabupaten Garut, Drs. Yayan Waryana, M.Si., mengajak seluruh masyarakat menjadikan Hari Anak Nasional ke-42 sebagai momentum memperkuat budaya melindungi dan menyayangi anak demi terwujudnya Kabupaten Garut yang ramah anak serta mendukung lahirnya Generasi Emas Indonesia 2045.

“Metik jeruk di Garut Kota,

Makan dodol manis rasanya.

Mari lindungi anak-anak kita,

Demi Garut Maju dan Indonesia Emas Jaya.”

Selamat Hari Anak Nasional ke-42 Tahun 2026. Sayang Anak, Sayang Garut, Sayang Indonesia.

Loading

banner 325x300
Penulis: Rus86
banner 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *