berita-24today.co.id || GARUT – Komitmen Polres Garut dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif kembali dibuktikan. Dalam patroli dini hari yang digelar pada Minggu (19/7/2026) sekitar pukul 03.00 WIB, petugas mengamankan sembilan pemuda yang diduga mabuk akibat mengonsumsi minuman beralkohol di kawasan Jalan Gunturwangi, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut.
Patroli yang dipimpin Kasat Samapta Polres Garut AKP Ardiyanto, S.H., M.P. tersebut merupakan bagian dari kegiatan rutin kepolisian untuk mencegah berbagai bentuk gangguan kamtibmas, mulai dari pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas), pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), aksi premanisme, hingga pungutan liar yang kerap terjadi pada jam-jam rawan.
Saat menyisir lokasi, petugas mendapati sekelompok pemuda sedang berkumpul dengan kondisi diduga berada di bawah pengaruh minuman keras. Demi mengantisipasi potensi tindak kriminal maupun keributan yang dapat mengganggu masyarakat, seluruh pemuda tersebut langsung diamankan.
Mereka masing-masing berinisial GG (17), BA (17), MAP (17), RN (17), EPJ (17), P (17), SWP (16), AA (17), dan AMF (15), yang seluruhnya merupakan warga Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut.
Dalam pemeriksaan di lokasi, polisi juga menemukan satu botol minuman beralkohol rasa leci serta sebilah pisau yang kemudian diamankan sebagai barang bukti. Temuan senjata tajam tersebut menjadi perhatian serius aparat karena berpotensi memicu aksi kekerasan apabila tidak segera dicegah.
Seluruh pemuda selanjutnya dibawa ke Mapolres Garut untuk didata dan menjalani pembinaan. Sebagai bentuk tanggung jawab bersama, polisi juga memanggil orang tua masing-masing agar turut diberikan edukasi mengenai bahaya minuman beralkohol, pengawasan terhadap anak, serta pentingnya menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan.
Kasat Samapta Polres Garut AKP Ardiyanto, S.H., M.P. menegaskan bahwa patroli dini hari akan terus diintensifkan sebagai langkah nyata menekan angka kriminalitas dan memberikan efek pencegahan bagi siapa pun yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.
“Kami tidak akan memberikan ruang bagi aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan masyarakat. Mengonsumsi minuman beralkohol di ruang publik, terlebih hingga membawa senjata tajam, sangat berbahaya dan bisa berujung pada tindak pidana. Kami mengimbau seluruh masyarakat, khususnya para pemuda, agar tidak terlibat dalam aktivitas seperti ini. Polres Garut akan terus meningkatkan patroli dan mengambil tindakan tegas demi menjaga situasi tetap aman dan kondusif,” tegas AKP Ardiyanto.
Polres Garut berharap langkah tegas sekaligus pembinaan yang melibatkan orang tua dapat menjadi efek jera bagi para pelaku, sekaligus menjadi peringatan bagi masyarakat lainnya agar tidak mengulangi perbuatan serupa. Kepolisian juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan dengan segera melaporkan apabila menemukan aktivitas yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas.(**)













