Berita-24today.co.id || GARUT – Sejumlah masyarakat pemilik tanah di Desa Sukakarya, Kecamatan Samarang, Kabupaten Garut, yang lahannya direncanakan menjadi lokasi pembangunan Sekolah Rakyat, menyampaikan surat permohonan kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto. Melalui surat tersebut, mereka memohon perhatian dan kepastian terkait proses pembelian lahan oleh Pemerintah yang hingga kini belum memperoleh kejelasan.
Menurut perwakilan masyarakat, Ujang saat di temui di Kantor Desa Sukakarya oleh awak Media Jum’at (17/7/2026) menyampaikan, sejak awal mereka menyambut baik rencana pembangunan Sekolah Rakyat sebagai salah satu program strategis Pemerintah di bidang pendidikan. Mereka menilai program tersebut merupakan langkah nyata dalam memberikan kesempatan pendidikan yang lebih baik bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu.
Atas dasar itu, masyarakat menyatakan tidak pernah menolak rencana pembangunan Sekolah Rakyat. Sebaliknya, mereka mendukung penuh program tersebut dan bersedia melepaskan hak atas tanah miliknya demi kepentingan pembangunan fasilitas pendidikan.
Sebagai bentuk dukungan, seluruh pemilik tanah telah menyatakan kesediaannya menjual lahan sesuai nilai yang ditetapkan melalui proses appraisal oleh tim penilai. Masyarakat mengaku tidak mengajukan tuntutan harga di luar hasil penilaian tersebut.
Tidak hanya itu, atas permintaan Pemerintah Kabupaten Garut para pemilik tanah juga telah membuat dan menandatangani surat pernyataan yang berisi kesediaan menjual tanah sesuai harga hasil appraisal. Langkah tersebut dilakukan sebagai bukti komitmen masyarakat dalam mendukung percepatan pembangunan Sekolah Rakyat.
Namun, hingga pertengahan Juli 2026, masyarakat mengaku belum memperoleh kepastian mengenai kelanjutan proses pembelian lahan. Belum adanya kejelasan terkait status, tahapan, maupun waktu pelaksanaan pembelian membuat para pemilik tanah berada dalam situasi yang tidak menentu,”jelas Ujang
“Kami sudah memenuhi apa yang diminta Pemerintah. Kami sudah menyatakan siap menjual tanah sesuai harga appraisal dan telah membuat surat pernyataan. Sekarang yang kami harapkan hanyalah kepastian,” ujar salah seorang perwakilan masyarakat.
Kondisi tersebut, menurut mereka, mulai menimbulkan dampak terhadap kehidupan para pemilik tanah. Selama proses masih menggantung, masyarakat memilih tidak menjual tanah kepada pihak lain karena menghormati rencana Pemerintah. Di sisi lain, proses pembelian oleh Pemerintah juga belum memberikan kepastian.
Akibatnya, sejumlah pemilik tanah mengaku harus menunda berbagai kebutuhan keluarga, mulai dari biaya pendidikan anak, kebutuhan kesehatan, pengembangan usaha, hingga rencana pembangunan rumah. Mereka berharap proses pembelian dapat segera diselesaikan agar hak-hak masyarakat juga memperoleh kepastian,”tegas Ujang
Ujang menambahkan, Sebagai upaya mencari solusi, masyarakat telah dua kali menyampaikan aspirasi melalui audiensi dengan Komisi II DPRD Kabupaten Garut. Dalam audiensi tersebut mereka meminta kejelasan mengenai perkembangan pengadaan tanah untuk pembangunan Sekolah Rakyat. Namun, hingga kini mereka menilai belum ada keputusan yang memberikan kepastian sebagaimana yang diharapkan.
Atas dasar itu, masyarakat memutuskan untuk menyampaikan surat langsung kepada Presiden Republik Indonesia. Dalam surat tersebut, mereka memohon agar Presiden Prabowo Subianto memberikan perhatian terhadap persoalan yang mereka alami serta mendorong kementerian maupun instansi terkait untuk segera memberikan kepastian mengenai proses pembelian lahan.
Ujang menegaskan pada awak Media, bahwa surat tersebut bukan merupakan bentuk penolakan terhadap Program Sekolah Rakyat. Sebaliknya, surat itu merupakan bentuk dukungan agar program nasional tersebut dapat berjalan dengan baik tanpa mengabaikan hak-hak masyarakat yang lahannya menjadi lokasi pembangunan.
Mereka berharap apabila pembangunan Sekolah Rakyat di Desa Sukakarya tetap dilaksanakan, maka proses pembelian tanah dapat segera direalisasikan sesuai ketentuan yang berlaku. Sebaliknya, apabila terdapat perubahan kebijakan atau kendala yang menyebabkan rencana tersebut tertunda atau berubah, masyarakat juga berharap memperoleh penjelasan resmi sehingga tidak terus berada dalam ketidakpastian.
“Kami mendukung Program Sekolah Rakyat karena kami percaya program ini akan memberikan manfaat besar bagi masyarakat dan dunia pendidikan. Yang kami mohon kepada Bapak Presiden hanyalah kepastian. Jika memang tanah kami akan dibeli, mohon segera direalisasikan. Jika ada perubahan kebijakan, mohon disampaikan secara terbuka agar kami mengetahui status tanah kami dengan jelas,” ungkap perwakilan masyarakat.
Masyarakat Desa Sukakarya berharap suara mereka dapat menjadi perhatian Pemerintah Pusat. Mereka meyakini bahwa kepastian hukum dan kepastian kebijakan merupakan bagian penting dalam mewujudkan pembangunan yang adil serta memberikan perlindungan terhadap hak-hak masyarakat.
Dengan tetap mendukung penuh Program Sekolah Rakyat sebagai salah satu program prioritas Presiden Prabowo Subianto, masyarakat berharap proses pengadaan lahan dapat segera memperoleh keputusan yang jelas, sehingga pembangunan sekolah dapat berjalan sesuai rencana dan masyarakat pemilik tanah memperoleh kepastian atas haknya.
- Penulis : Rus
- Editor : S Erfan Nurali













