banner 728x250
Kasus  

DSB Duren Sawit Jaktim Desak APH Tindak Tegas Toko Penjual Obat Terlarang Golongan G

IMG 20260715 211540
banner 468x60

Berita-24today.co.id || Jakarta – Dengan maraknya peredaran obat yang tergolong daftar G termasuk jenis Tramadol dan Eximer kembali di wilayah Jaktim menimbulkan keresahan bagi para warga masyarakat Jakarta Timur, Kecamatan Duren Sawit.

Keresahan tersebut semakin memuncak akibat adanya dugaan peredaran obat yang tergolong dalam katagori obat golongan daftar G seperti Tramadol dan Eximer yang oleh masyarakat umum dikenal dengan sebutan “obat pil Aceh”, disebut-sebut mulai menyasar kalangan remaja hingga pelajar di wilayah Jaktim.

Example 300x600

Dengan adanya polemik ini maka pihak terkait maupun Penegak hukum, dituntut untuk segera bertindak, dan publik menunggu ketegasannya untuk segera bertindak dengan menindak secara tegas tanpa pandang bulu, karena peredaran obat terlarang ini akan berimbas rusaknya generasi muda di wilayah Duren Sawit.

Sejumlah warga saat bertemu tim investigasi wartawan mengungkapkan.

“Kami harap agar pihak aparat penegak hukum tidak menunggu jatuhnya korban lebih banyak akibat peredaran obat terlarang tersebut, dan sejumlah warga menilai bahwa persoalan ini bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi ancaman serius terhadap masa depan generasi muda,”harapnya.

Dilokasi berbeda, namun masih diwilayah Duren Sawit salah seorang warga PDSB yang enggan menyebutkan namanya, mengaku sangat prihatin dengan kondisi Banjar Negara saat ini.

Menurutnya sebagai orang tua, ia khawatir anak-anak di lingkungannya dapat terjerumus menjadi pengguna obat-obatan terlarang apabila peredarannya tidak segera dihentikan.

“Sebagai warga sekaligus orang tua yang memiliki anak remaja, “saya merasa sangat resah. “Kami kami ini takut anak-anak ikut terpengaruh dan menjadi korban. “Kami berharap aparat segera turun tangan sebelum masalah ini semakin meluas,” ucapnya.

Beberapa warga lainnya pun saat bertemu wartawan mengatakan, Heran kita sampai pihak penegak hukum di Jakarta Timur ada apa kok dalan menangani ataupun memberantas peredaran obat terlarang di Duren Sawit terkesan lamban.

“Bahkan bukan lamban lagi dan diduga terkesan tutup mata, dan kalao seperti ini jangan salahkan warga dan PRES, bila masyarakat yang bertindak, akibat lamban nya pihak APH dalam memberantas peredaran narkoba ini, “tegasnya.

Sekali lagi kami masyarakat yang peduli dengan generasi muda berharap, agar pihak penegak hukum tegas dan jangan pandang bulu, siapapun dibalik para pengedar obat pil Aceh itu wajib ditindak.

Menurut keterangan warga, isu dugaan peredaran obat tersebut telah lama menjadi pembicaraan masyarakat, tapi faktanya hingga kini warga menilai belum terlihat langkah penindakan yang mampu memberikan efek jera kepada para pelaku, apabila dugaan tersebut terbukti benar.

Warga mendesak aparat penegak hukum bersama instansi terkait untuk melakukan penyelidikan, patroli, serta pengawasan lebih intensif di wilayah yang diduga menjadi lokasi peredaran. Baik Babinsa maupun Babinkamtibmas dan juga Satpol PP Duren Sawit harus secara insentif melakukan patroli, warga juga meminta agar bandar maupun pengedar,dan juga para bekingnya bila terbukti melanggar hukum, wajib diproses secara tegas sesuai ketentuan yang berlaku.

Masyarakat Jaktim berharap khususnya diwilayah Duren Sawit,  Jakarta Timur pada umumnya tidak menjadi ruang tumbuh bagi peredaran obat-obatan terlarang yang berpotensi merusak masa depan generasi penerus bangsa.

“Kami menginginkan lingkungan yang aman, bersih dari narkoba maupun obat-obatan berbahaya, sehingga anak-anak dapat tumbuh dan belajar tanpa ancaman penyalahgunaan zat terlarang. dan bila memang kedapatan okeh warga maka dapat berpotensi seperti apa yang dilakukan warga Karangkobar, “katanya.

Menyikapi hal ini, berarti pihak terkait maupun pihak APH betul betul disepelekan oleh para pengedar obat terlarang yang termasuk golongan obat daftar G tersebut.

Hingga berita ini diterbitkan belum ada tanggapan dari pihak pihak terkait dan juga belum ada tindakan nyata yang dilakukan oleh aparat penegak hukum di Jaktim, dalan memberantas peredaran obat terlarang golongan G tersebut yang diduga marak beredar di wilayah Jaktim, Duren Sawit.

“Tim investigasi awak media terus akan memantau dan mengawal seperti apa ketegasan pihak pihak terkait dan pihak penegak hukum bertindak membasmi peredaran obat terlarang di Jaktim, “Ucap PDSB.

 

  • ​Sumber : Yayang / Penulis: Sanusi
  • Editor: S Erfan Nurali

Loading

banner 325x300
banner 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *