banner 728x250
Kasus  

Ngeri! Data Pribadi Diduga Dibobol, Nasabah BCA Mengaku Tiba-tiba Punya Utang Rp24 Juta dan Rekening Investasi yang Tak Pernah Dibuka

redaksiberita24today
IMG 20260701 WA0029(1)
banner 468x60

Berita-24today.co.id || Jakarta – Dugaan penyalahgunaan data pribadi kembali mencuat dan memantik kekhawatiran publik terhadap keamanan sistem keuangan digital. Seorang nasabah BCA, Mulky Husni, mengaku mendadak memiliki utang pinjaman online sekitar Rp24 juta. Lebih mengejutkan lagi, dana pinjaman tersebut diduga mengalir ke Rekening Dana Nasabah (RDN) BCA dan diteruskan ke rekening efek di Sekuritas Ajaib, padahal ia menegaskan tidak pernah membuka rekening maupun akun investasi di kedua layanan tersebut.

Merasa menjadi korban penyalahgunaan identitas, Mulky melalui kuasa hukumnya, Machi Achmad, S.H., M.H., melaporkan kasus tersebut ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 13 Mei 2026. Laporan itu dibuat atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi, khususnya Pasal 65 juncto Pasal 67.

Example 300x600

“Klien kami memang memiliki akun di Danaku Fintech, tetapi tidak pernah mengajukan pencairan pinjaman tersebut. Yang mengejutkan, dana justru masuk ke Rekening Dana Nasabah BCA yang sama sekali tidak pernah dibuka ataupun disetujui oleh klien kami. Setelah ditelusuri, dana itu kembali berpindah ke rekening efek di Sekuritas Ajaib. Inilah yang sedang kami minta diusut oleh penyidik,” kata Machi kepada wartawan.

Menurut Machi, pihaknya mempertanyakan bagaimana proses verifikasi identitas dapat meloloskan pembukaan rekening investasi menggunakan data pribadi seseorang tanpa persetujuan pemilik identitas. Meski demikian, ia menegaskan pihaknya belum menyimpulkan adanya kesalahan dari lembaga tertentu dan menyerahkan seluruh proses pembuktian kepada aparat penegak hukum.

Mulky mengaku baru mengetahui namanya tercatat memiliki pinjaman setelah menerima penagihan dari Danaku Fintech. Saat menghubungi Halo BCA dan mendatangi BCA Cabang Bursa Efek Indonesia, ia mengaku memperoleh informasi bahwa dana pinjaman tersebut masuk ke RDN atas identitasnya. Padahal, menurutnya, ia tidak pernah memiliki rekening dana nasabah maupun menjadi investor.

“Saya sangat kaget. Saya tidak pernah membuka rekening reksa dana ataupun akun investasi. Tetapi data saya bisa dipakai untuk membuka rekening dan menerima pencairan dana. Pertanyaan saya sederhana, bagaimana sistem keamanan di perusahaan-perusahaan besar ini bisa ditembus?” ujar Mulky.

Untuk mencari kejelasan, Mulky mendatangi kantor Sekuritas Ajaib. Berdasarkan pengakuannya, pihak perusahaan menyampaikan akan melakukan investigasi internal. Sementara itu, keberatan yang diajukannya kepada Danaku Fintech membuat proses penagihan disebut dihentikan sementara hingga hasil penelusuran selesai.

Namun, persoalan yang dihadapinya disebut tidak berhenti pada dugaan penyalahgunaan data. Mulky mengaku mengalami tekanan psikologis akibat proses penagihan yang menurutnya disertai intimidasi, ancaman, teror, hingga pengiriman pesanan fiktif. Ia juga menyebut tindakan tersebut turut menyasar ibu dan adiknya.

“Saya bukan hanya dirugikan secara materi, tetapi juga nama baik saya tercemar. Saya dianggap memiliki utang yang sama sekali bukan saya yang mengajukan. Keluarga saya juga ikut menerima intimidasi. Karena itu saya memilih menempuh jalur hukum,” tuturnya.

Machi menyampaikan, perkara tersebut saat ini masih dalam tahap penyelidikan. Korban dan sejumlah saksi telah dimintai keterangan. Pihak Danaku Fintech disebut telah diperiksa penyidik, sedangkan BCA dan Sekuritas Ajaib dijadwalkan memenuhi undangan pemeriksaan untuk memberikan klarifikasi.

“Kami tidak ingin berspekulasi siapa yang bertanggung jawab. Justru melalui proses penyelidikan ini kami ingin diketahui siapa pelaku yang menggunakan data pribadi klien kami. Kasus seperti ini menjadi pengingat bahwa perlindungan data pribadi harus benar-benar menjadi perhatian seluruh lembaga jasa keuangan,” ujar Machi.

Pihak kuasa hukum berharap penyidik dapat mengungkap pihak yang bertanggung jawab atas dugaan penyalahgunaan data tersebut sekaligus mengevaluasi sistem keamanan pembukaan rekening di sektor perbankan, sekuritas, dan fintech. Mereka juga meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperketat pengawasan guna mencegah masyarakat mengalami kasus serupa.

Hingga berita ini diturunkan, belum terdapat keterangan resmi dari pihak BCA, Sekuritas Ajaib, maupun Danaku Fintech terkait substansi tudingan yang disampaikan pelapor. Redaksi memberikan ruang hak jawab dan klarifikasi kepada seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan ini sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

  • Sumber : Rilis Alex
  • Editor : S Erfan Nurali

Loading

banner 325x300
banner 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *