Berita-24today.co.id || JAKARTA – Menjelang rencana Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT PLN (Persero), Relawan Listrik Nasional (Re-LUN) kembali melontarkan tudingan serius terhadap proyek digitalisasi kelistrikan melalui Advanced Metering Infrastructure (AMI).
Setelah sebelumnya mengkritik kepemimpinan Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo, kali ini Re-LUN mengaku menemukan dugaan korupsi senilai US$50 juta yang disebut berkaitan dengan proyek AMI bernilai sekitar Rp5 triliun.
Koordinator Nasional Re-LUN, Teuku Yudhistira, mengatakan temuan tersebut merupakan hasil investigasi internal organisasi yang dilakukan melalui penelusuran dokumen, keterangan sumber internal, serta analisis terhadap skema pengadaan proyek.
“Berdasarkan hasil investigasi kami, terdapat dugaan aliran dana sekitar US$50 juta yang diduga berasal dari pemenang proyek AMI kepada pihak-pihak tertentu,” ujar Yudhistira di Jakarta, Kamis.
Ia mengklaim dana tersebut diduga mengalir melalui sejumlah rekening perantara dan melibatkan oknum pejabat di lingkungan PLN. Namun, Re-LUN belum mempublikasikan dokumen tersebut kepada publik secara terbuka.
Proyek AMI Dinilai Sarat Persoalan
Menurut Re-LUN, AMI yang selama ini dipromosikan sebagai bagian dari transformasi digital PLN sejatinya memiliki tujuan meningkatkan efisiensi pencatatan konsumsi listrik melalui meter pintar yang mampu mengirim data secara otomatis.
Namun organisasi itu menilai implementasi proyek justru menyisakan sejumlah persoalan.
Re-LUN mengklaim proyek yang menggunakan skema pembayaran jangka panjang selama sepuluh tahun tersebut berpotensi menyebabkan biaya yang harus ditanggung PLN jauh lebih besar dibandingkan nilai riil perangkat.
Menurut perhitungan versi Re-LUN, nilai pengadaan disebut hanya berkisar Rp1,8 triliun hingga Rp2 triliun, sementara total kewajiban pembayaran PLN diperkirakan mencapai sekitar Rp5 triliun.
“Selisih nilai itu menurut kami patut dipertanyakan dan perlu diaudit secara menyeluruh,” kata Yudhistira.
Dugaan Rekayasa Tender
Selain menyoroti nilai proyek, Re-LUN juga menduga terdapat rekayasa dalam proses tender.
Organisasi tersebut mengklaim spesifikasi teknis dalam dokumen lelang disusun sedemikian rupa sehingga hanya dapat dipenuhi oleh kelompok vendor tertentu, sementara peserta lain disebut gugur karena alasan administratif.
Re-LUN menilai pola tersebut layak menjadi perhatian aparat penegak hukum untuk memastikan seluruh proses pengadaan berlangsung sesuai aturan.
Klaim Dugaan Aliran Dana US$50 Juta
Bagian paling serius dari investigasi Re-LUN adalah dugaan adanya pembayaran komisi kepada pihak-pihak tertentu.
Yudhistira menyebut sumber yang diklaim mengetahui proses negosiasi kontrak menyampaikan adanya dugaan kesepakatan pemberian komisi sekitar lima persen dari nilai proyek.
Menurut klaim Re-LUN, pembayaran tersebut dilakukan secara bertahap sejak 2022 hingga 2024 melalui sejumlah perusahaan perantara di luar negeri.
Meski demikian, seluruh informasi tersebut masih berupa klaim hasil investigasi Re-LUN dan belum memperoleh konfirmasi maupun pembuktian melalui proses hukum.
Anggaran Pemeliharaan Ikut Disorot
Re-LUN juga mengaitkan proyek AMI dengan dugaan berkurangnya anggaran pemeliharaan jaringan listrik.
Organisasi itu berpendapat pengalihan anggaran investasi menuju proyek digitalisasi berpotensi memengaruhi keandalan sistem kelistrikan, termasuk meningkatnya gangguan jaringan dan pemadaman di sejumlah wilayah.
Namun demikian, hubungan sebab-akibat antara proyek AMI dengan kondisi sistem kelistrikan tersebut masih memerlukan verifikasi melalui audit maupun kajian independen.
Desak Penegak Hukum Melakukan Audit
Atas dasar temuan yang mereka klaim miliki, Re-LUN mendesak Kejaksaan Agung, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), serta DPR RI melakukan audit menyeluruh terhadap proyek AMI.
“Jika benar terjadi penyimpangan dalam proyek sebesar ini, tentu harus diusut secara transparan demi menjaga akuntabilitas pengelolaan perusahaan negara,” ujar Yudhistira.
PLN Belum Memberikan Tanggapan
Hingga berita ini diterbitkan, PT PLN (Persero) belum memberikan tanggapan resmi atas seluruh tuduhan yang disampaikan Re-LUN. Demikian pula dengan Darmawan Prasodjo maupun pihak lain yang disebut dalam pernyataan organisasi tersebut.
Media ini telah berupaya menghubungi pihak PLN untuk memperoleh konfirmasi. Apabila terdapat penjelasan atau tanggapan resmi, berita ini akan diperbarui sesuai perkembangan.
- Sumber : Tim Red
- Editor : S Erfan Nurali













