banner 728x250

Komisi II DPRD Garut Tindak Lanjuti Aspirasi Pemuda Akhir Zaman, Proyek Jalan Cisewu Akan Ditinjau Langsung

redaksiberita24today
IMG 20260612
banner 468x60

Berita24today.co.id || GARUT – Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Garut, H. Imat Rohimat, menerima audiensi dari kelompok masyarakat Pemuda Akhir Zaman yang membahas pembangunan Jalan Kampung Cangkuang RT 01, 02, dan 03 RW 06, Desa Cisewu, Kecamatan Cisewu, Jumat (12/06/2026).

Audiensi yang berlangsung di ruang rapat Komisi II DPRD Garut tersebut turut dihadiri perwakilan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Garut, Camat Cisewu, Sekretaris Desa Cisewu, perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Garut, serta pihak PT Gemilang Jaya Utama.

Example 300x600

Dalam pertemuan tersebut, Pemuda Akhir Zaman menyampaikan sejumlah aspirasi dan pertanyaan terkait pembangunan jalan di wilayah Desa Cisewu yang diketahui bersumber dari dana Hibah Kompetitif APBN Tahun Anggaran 2024.

Usai audiensi, H. Imat Rohimat mengapresiasi aspirasi yang disampaikan masyarakat sebagai bentuk kepedulian terhadap transparansi dan akuntabilitas pembangunan di daerah.

“Alhamdulillah, hari ini kami telah menerima dan mendengarkan langsung aspirasi dari rekan-rekan Pemuda Akhir Zaman terkait pembangunan jalan di Kecamatan Cisewu. Semua masukan yang disampaikan menjadi bahan penting bagi kami untuk ditindaklanjuti sesuai kewenangan yang ada,” ujar Imat kepada awak media.

Menurutnya, berdasarkan regulasi yang berlaku, setiap penerimaan atau pendapatan desa pada prinsipnya harus tercatat dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes). Namun, proyek yang menjadi objek pembahasan dalam audiensi tersebut disebut berasal dari skema hibah APBN sehingga memiliki mekanisme pengelolaan yang berbeda dengan Dana Desa yang berada dalam pembinaan DPMD.

Ia menjelaskan bahwa selama kegiatan pembangunan tersebut tidak tercatat dalam APBDes, maka laporan administrasi dan keuangannya tidak masuk ke sistem pelaporan desa yang dapat dipantau secara langsung oleh instansi pembina desa.

“Informasi yang kami terima dalam audiensi ini menyebutkan bahwa pembangunan jalan tersebut bersumber dari dana hibah APBN. Karena tidak tercatat dalam APBDes, tentu mekanisme pelaporannya berbeda. Jika masuk APBDes, seluruh proses administrasi dan pelaporannya dapat diketahui melalui sistem yang terintegrasi dengan pemerintah,” jelasnya.

Terkait isu yang berkembang mengenai mantan Kepala Desa Cisewu yang disebut-sebut berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO), Imat menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada informasi atau pemberitahuan resmi yang diterima oleh pihak terkait.

“Sampai saat ini belum ada laporan maupun pemberitahuan resmi mengenai status tersebut. Yang kami ketahui, kepala desa yang bersangkutan telah mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Kepala Desa Cisewu,” katanya.

Sementara itu, berdasarkan keterangan yang disampaikan Camat Cisewu dalam audiensi, seluruh tahapan kegiatan pembangunan yang dilaksanakan di wilayah Desa Cisewu telah dilaporkan kepada pihak kecamatan, mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan hingga penyampaian laporan kegiatan.

Sebagai tindak lanjut atas aspirasi masyarakat, Komisi II DPRD Garut menyepakati beberapa langkah konkret. Pertama, Komisi II DPRD Garut bersama Dinas PUPR dan DPMD Kabupaten Garut akan melakukan peninjauan lapangan sekaligus monitoring dan evaluasi (monev) terhadap pembangunan Jalan Kampung Cangkuang di Desa Cisewu.

Kedua, Komisi II DPRD Garut akan mendorong penyelesaian persoalan pembayaran pembangunan Jalan Cisewu melalui penyusunan Nota Komisi yang akan disampaikan kepada Pimpinan DPRD Kabupaten Garut untuk ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.

H. Imat Rohimat menegaskan bahwa DPRD Garut berkomitmen mengawal setiap aspirasi masyarakat dan memastikan pelaksanaan pembangunan berjalan sesuai aturan, transparan, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Kami akan menindaklanjuti hasil audiensi ini dengan turun langsung ke lapangan agar memperoleh gambaran yang lebih utuh. Harapannya, seluruh persoalan yang menjadi perhatian masyarakat dapat diselesaikan secara baik sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkasnya.(Rus)

Loading

banner 325x300
Penulis: Rus86
banner 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *