banner 728x250

DPRD Garut Terima Audiensi BEM Nusantara, Bahas Krisis Demokrasi, Tata Ruang hingga Geothermal Papandayan

redaksiberita24today
IMG 20260612
banner 468x60

Berita24today.co.id || GARUT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Garut bersama unsur Pemerintah Kabupaten Garut yang terdiri dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol), serta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menerima audiensi dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Nusantara Kabupaten Garut pada Jumat (12/6/2026).

Audiensi yang berlangsung di lingkungan DPRD Kabupaten Garut tersebut mengangkat tema “Gerakan Moral Rakyat Melawan Krisis Demokrasi, Ekonomi, dan Ekologi”, sebagai bentuk penyampaian aspirasi mahasiswa terhadap berbagai persoalan nasional maupun daerah yang dinilai berdampak langsung terhadap kehidupan masyarakat.

Example 300x600

Dalam forum tersebut, BEM Nusantara Kabupaten Garut menyampaikan sembilan poin tuntutan dan aspirasi. Isu yang disoroti meliputi penolakan kenaikan BBM subsidi, krisis nilai tukar dan ancaman kelaparan di tengah berbagai penghargaan yang diterima pemerintah, revisi Undang-Undang Polri yang dinilai berpotensi mengancam demokrasi dan privasi warga, hingga penolakan ekspansi militer dalam jabatan sipil.

Dalam forum tersebut, BEM Nusantara Kabupaten Garut menyampaikan sembilan poin tuntutan dan aspirasi. Isu yang disoroti meliputi penolakan kenaikan BBM subsidi, krisis nilai tukar dan ancaman kelaparan di tengah berbagai penghargaan yang diterima pemerintah, revisi Undang-Undang Polri yang dinilai berpotensi mengancam demokrasi dan privasi warga, hingga penolakan ekspansi militer dalam jabatan sipil.

Selain itu, mahasiswa juga menyoroti perlunya audit terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), persoalan tata ruang yang dianggap menjadi salah satu penyebab meningkatnya risiko bencana, percepatan penerbitan Peraturan Bupati terkait Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL), penguatan penegakan kode etik DPRD, serta dampak sosial dan lingkungan dari pengembangan proyek Geothermal Papandayan.

Menanggapi berbagai aspirasi tersebut, DPRD Kabupaten Garut bersama perwakilan pemerintah daerah menyampaikan sejumlah komitmen dan tindak lanjut hasil audiensi.

Pada isu-isu yang menjadi kewenangan pemerintah pusat, DPRD Kabupaten Garut menyatakan akan meneruskan dan memperjuangkan aspirasi mahasiswa kepada pemerintah pusat, termasuk terkait penolakan kenaikan BBM subsidi, evaluasi Program Makan Bergizi Gratis, revisi UU Polri, serta penolakan ekspansi militer dalam jabatan sipil.

Dalam persoalan tata ruang dan lingkungan hidup, DPRD Kabupaten Garut mendorong Pemerintah Kabupaten Garut untuk melakukan moratorium total terhadap penerbitan izin baru di kawasan rawan bencana guna meminimalkan risiko ekologis yang dapat merugikan masyarakat.

Terkait pengelolaan dana TJSL, DPRD dan Pemerintah Kabupaten Garut berkomitmen untuk segera menerbitkan Peraturan Bupati yang memuat kewajiban pembentukan badan pengelola TJSL agar pelaksanaannya lebih terstruktur, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Bakesbangpol Kabupaten Garut juga meminta Dinas Lingkungan Hidup untuk membentuk tim penyusun pra-rancangan Peraturan Bupati yang nantinya akan dikonsultasikan dengan tim penyusun regulasi sebagai bagian dari proses harmonisasi kebijakan.

Sementara itu, Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Garut menjelaskan bahwa lembaga legislatif telah memiliki aturan kode etik dan tata beracara yang berlaku serta saat ini terus dijalankan sebagai pedoman dalam menjaga integritas anggota DPRD.

Pada pembahasan mengenai pengembangan Geothermal Papandayan, DPRD Kabupaten Garut mendorong Dinas Lingkungan Hidup untuk menyusun skema Community Benefit Sharing yang memiliki kekuatan hukum sehingga manfaat dari pemanfaatan sumber daya alam dapat dirasakan secara adil oleh masyarakat di sekitar kawasan terdampak.

Audiensi berlangsung dalam suasana dialogis dan konstruktif. Seluruh pihak sepakat bahwa hasil pertemuan tersebut akan dijadikan bahan tindak lanjut sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Berita acara hasil audiensi tersebut ditandatangani oleh perwakilan DPRD Kabupaten Garut, yakni Asep Rahmat, S.Pd., Imat Rohimat, dan Hj. Diah Kurniasari, serta perwakilan eksekutif yang terdiri dari Nurrodhin dari Bakesbangpol, Harry Subagja dari Dinas PUPR, dan Indra P dari Dinas Lingkungan Hidup. Dari unsur mahasiswa, dokumen tersebut ditandatangani oleh Ridwan Awaludin dan Dani Wijaya Kusuma selaku perwakilan BEM Nusantara Kabupaten Garut.

Audiensi ini diharapkan menjadi wadah komunikasi yang efektif antara mahasiswa, pemerintah daerah, dan DPRD dalam mengawal kebijakan publik yang berpihak kepada kepentingan masyarakat serta menjaga keseimbangan antara pembangunan, demokrasi, dan kelestarian lingkungan hidup.(Rus)

Loading

banner 325x300
Penulis: Rus86
banner 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *