Berita-24today.co.id || Asahan — Konflik agraria di Desa Padang Sari, Kabupaten Asahan, kembali memanas. Di tengah suasana azan Maghrib yang berkumandang, warga yang menempati lahan eks HGU seluas 366 hektar mengaku mengalami penyerangan yang berujung pada pembakaran pondok dan penghancuran musholla milik masyarakat, Senin malam.
Peristiwa tersebut memicu kepanikan warga. Sejumlah pondok dilaporkan hangus terbakar, sementara musholla yang biasa digunakan masyarakat untuk beribadah mengalami kerusakan. Hingga kini, belum diketahui secara pasti jumlah kerugian maupun pihak yang bertanggung jawab atas insiden tersebut.
Menurut keterangan warga dan kuasa hukum masyarakat, massa yang diduga berasal dari pihak BSP datang secara beramai-ramai ke lokasi sengketa lahan yang selama ini menjadi sumber konflik antara perusahaan dan masyarakat Desa Padang Sari. Ketegangan disebut sempat terjadi sebelum akhirnya pecah keributan di lapangan.
Kuasa hukum masyarakat, Akhmat Saipul Sirait, mengatakan pihaknya sebelumnya telah berkoordinasi dengan aparat kepolisian guna mengantisipasi potensi bentrokan.
“Kami sebelumnya sudah berkoordinasi dengan pihak Polsek. Kapolsek menyampaikan bahwa beliau telah memerintahkan anggota turun ke lapangan dan meminta pihak BSP agar mundur demi mencegah bentrokan,” ujarnya kepada media.
Namun, menurutnya, imbauan tersebut diduga tidak diindahkan sehingga situasi berkembang menjadi konflik terbuka yang berujung pada pembakaran pondok masyarakat dan penghancuran musholla.
Akhmat juga menyoroti konflik sebelumnya yang disebut telah menimbulkan korban, namun proses hukumnya dinilai belum memberikan kepastian bagi masyarakat.
“Korban kami pada kejadian sebelumnya sampai hari ini kasusnya belum selesai dan para pelakunya masih berkeliaran bebas. Kini kejadian serupa kembali terjadi. Ketika persoalan hukum tidak ditindak secara tegas, maka peristiwa seperti ini akan terus berulang karena ada pihak-pihak yang seolah merasa kebal hukum,” tegasnya.
Ia menilai peristiwa tersebut bukan lagi sekadar sengketa agraria, melainkan telah mengarah pada dugaan tindak kriminal yang menyentuh aspek kemanusiaan dan kebebasan masyarakat menjalankan ibadah.
“Ketika pondok rakyat dibakar dan musholla dihancurkan, maka ini bukan hanya soal tanah. Ini menyangkut rasa kemanusiaan dan penghormatan terhadap tempat ibadah. Negara tidak boleh kalah oleh tindakan arogan dan intimidatif,” katanya.
Meski demikian, hingga berita ini diturunkan, pihak BSP belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan yang disampaikan masyarakat dan kuasa hukum mereka. Media masih berupaya melakukan konfirmasi guna memperoleh penjelasan berimbang dari pihak perusahaan maupun aparat penegak hukum terkait kronologi kejadian tersebut.
Sementara itu, masyarakat Desa Padang Sari mendesak aparat kepolisian, pemerintah daerah, serta lembaga terkait seperti Komnas HAM untuk segera turun tangan melakukan penyelidikan menyeluruh. Warga berharap ada langkah tegas guna mencegah konflik berkepanjangan serta memastikan perlindungan hukum bagi masyarakat di wilayah sengketa.
Peristiwa ini kembali memperlihatkan rumitnya penyelesaian konflik lahan di daerah, terutama ketika sengketa yang berlarut-larut berpotensi memicu benturan sosial dan jatuhnya korban di tengah masyarakat.
Penulis : TIM
Editor : Redaksi












